
CIKEMBAR — Program pembangunan baik fisik maupun nonfisik saat ini terus digencarkan pemerintah daerah maupun pemerintah pusat untuk mewujudkan pemerataan pembangunan. Misalnya, pembangunan fisik yang bersumber dari APBN 2019 berupa Dana Desa (DD) terus digelontorkan pemerintah dalam mensukseskan pembangunan dari tingkat pedesaan sampai ketingkat pusat.
Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongraharja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, salah satu desa yang baru-baru ini diinformasikan telah melaksankan pembangunan fisik didanai DD tahap satu 2019. Seperti, pembangunan Jalan Lingkungan dengan volume panjang 550 meter kali lebar 1 meter di Kampung Nanggerang RT 05/07 dengan anggaran Rp. 50.000.000,- dan pembangunan Gorong-gorong Kampung Cibodas RT 02/03 Kedusunan Cibodas volum Panjang 70 meter kali lebar 0,5 meter dengan anggaran Rp. 25.000.000,-.
“Seluruh pembangunan yang kami lakukan sebagai realisasi dari mandat pemerintah pusat dapat dilaksanakan dengan tepat guna dan tepat sasaran. Alhamdulillah, di DD tahap satu ini kami telah membangun dua kriteria pembangunan yang berjalan sesuai rencana,” kata Kepala Desa Bojongraharaja Sudarmat diwakili Sekretaris Desa Bojongraharja Taufik Hidayat dan Kepala Seksi Pemerintahan Desa Bojongraharja Iab Sihabudin kepada www.sukabumizone.com Senin, (20/05).
Menurut Iab, sebagai skala prioritas di DD tahap satu 2019 hasil musyawarah mupakat antara pemdes dan masyarakat. Maka, seluruh pembangunan diharapkan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya. “Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan ini bisa berdampak positif pada sektor ekonomi, penunjang sarana pendidikan dan proses pelayanan kesehatan yang mudah dan cepat,” ujarnya.
Sementara itu, dilihat dari sisi transparansi ia menyebutkan, pemdes terus berupaya maksimal mengajak masyarakat dalam setiap pelasksanaan pembangunan agar turut mengawasi dan memberikan masukan positif kepada pemerintah. “Selain itu, kami juga selalu melakukan sosialisasi sebelum dan sesudah kegiatan, memasang papan proyek, memasang prasasti dan menerapkan program PKT sebagai amanah pemerintah pusat,”tandasnya.
Di tempat yang sama, Ketua BPD Bojongraharja Abdul Aziz Pristiadi menjelaskan, sampai saat ini hasil pantauan pihaknya sesuai dengan tugas pokok dan fungsi menyebutkan, bahwa setiap pembangunan yang dilakukan Pemdes Bojongraharja dinilai cukup bagus dan selalu menempuh prosedur. ” Seluruh pembangunan merupakan hasil musyawarah dari tingkat kedusunan sampai tingkat desa itu benar-benar diterapkan. Selain itu, dari mulai perencanaan sampai pelaksanaan pembangunan yang selalu kita pantau pada kenyataannya memang benar-benar dilaksanakan sampai finis,” pungkasnya. (Sopyan)




