
“Bagikan Anggaran Insentif”
WARUNGKIARA- Pejabat Sementara Kepala Desa (Kades) Damarraja Kecamatan Warungkiara, Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, undang puluhan perangkat pembantu pemerintahan desa seperti, para Ketua RT/RW, Ketua MUI, Guru Ngaji, Guru Paud, Paraji, Bidan Desa, Kader Posyandu serta Linmas di Aula Desa Damaraja Satu, (25/05).
Undangan tersebut bertujuan untuk pembagian insentif yang anggaran bersumber dari Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap dua 2019 bidang pemberdayaan yakni sebesar Rp. 31.270.000,-.
Kepala Desa Damaraja, Jaka SA mengatakan, perangkat desa yang berhak menerima insentif saat ini diantaranya RT 26 orang, Rw 7 orang, MUI 7 orang, Guru Paud 25 orang, Paraji 4 orang, Bidan Desa 1 orang, Guru ngaji 35 orang, Linmas 27 orang serta Kader posyandu 35 orang. “Pemberian insentif dilakukan per dua bulan sekali,” kata Jaka kepada sukabumizone.com Sabtu, (25/05).
Ia menuturkan, tujuan pemberian insentif tersebut untuk mengapresiasi kinerja lembaga pembantu desa yang turut mensukseskan program-program desa. Ia juga berharap mudah-mudahan aggaran ini ke depannya bisa lebih besar.
Ketua RW 02 Apit mengaku, berterima kasih kepada pemerintah desa yang telah memberikan insentif. “Mudah-mudahan bisa bermanfaat dan Desa Damaraja bisa lebih maju lagi ke depan,” ungkapnya.
Di tempat yang sama hal senada diungkapkan salah seorang Guru ngaji Elun. Menurutnya, ia sangat senang dan merasa terbantu atas pemberian insentif tersebut. “Ya, semoga besaran bantuan ini ke depannya naik,” harapnya. (Ginanjar)




