JAMPANG TENGAH — Pemerintah Desa (Pemdes) Bantar Panjang Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, beserta tim Kecamatan Jampang Tengah gelar kegiatan evaluasi terkait Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Aula Desa Bantar Panjang, Senin (17/06).
Kepala Desa Bantar Panjang Encun Suparmin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan evaluasi pemasukan PBB 2019 oleh tim kecamatan kepada seluruh Kepala Dusun (Kadus) yang ada di wilayah desa tersebut.” Sebelum di adakan evaluasi ini kami sudah melakukan penyebaran undungan kepada seluruh kadus yang ada di wilayah ini. Alhamdulilah, dari lima kedusunan tiga diantaranya bisa hadir serta bisa mengikuti evalusi,” kata Encun kepada www.sukabumizone.com Senin, (17/06).
Ia menuturkan, sampai saat ini kurang lebih sudah mencapai 50 persen masyarakat yang ada di wilayahnya sudah mempabayar pajak.” Kami juga terus mengimbau kepada seluruh kadus yang ada di wilayah desa ini agar terus meningkatkan kinerjanya dalam melakukan penarikan pajak. Selain itu kami juga tegaskan kepada seluruh kadus agar pembayaran pajak harus sudah selesai hingga Juli 2019 mendatang,” tuturnya.
Ia berharap, dengan adanya evalusi kinerja seluruh kadus yang ada di wilayah itu bisa lebih meningkat dalam pemungutan PBB.” Kami berharap kegiatan evalusi seperti ini bisa terus berjalan untuk memotivasi,” harapnya.
Kasi Pemerintahan Kecamatan Jampang Tengah Yusuf menjelaskan, kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin dari tim kecamatan untuk mengevaluasi kadus yang ada di wilayah desa agar tidak ada keterlambatan dalam pembayaran PBB.” Selain evalusi kami juga memberikan motivasi kepada kadus agar semangat dalam melakukan pemungutan PBB serta memberikan trik-trik dalam pemungutan PBB kepada masyarakat,” jelasnya.
Ia berharap, kondusifitas masyarakat Desa Bantar Panjang bisa terus terjaga.” Kami juga berharap kesadaran masyarakat dalam pembayaran PBB bisa lebih meningkat sebab tahapan PBB yaitu dari rakyat oleh rakyat untuk rakyat,” pungkasnya. (Agus)