SUKABUMI — Pasca-Lebaran, warga pembuat surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Sukabumi Kota, meningkat 400 persen dibandingkan hari biasa.
“Biasanya sehari melayani 150 orang pembuat SKCK, namun sekarang setelah libur lebaran rata-rata 600 sampai 800 orang mendaftar untuk membuat surat keterangan ini atau naik 400 persen,” ujar Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro, Rabu (19/6).
Antrean panjang warga yang ingin membuat SKCK terjadi di Mapolres Sukabumi Kota. Sebagai antisipasi menumpuknya warga, ia menambah personel serta loket pelayanan menggunakan tenda.
Bahkan, petugas yang ditugaskan wajib melayani pembuat SKCK dengan ramah, cepat serta tepat dan di lokasi harus terjaga kebersihannya. Biaya pembuatan SKCK sesuai dengan Undang-Undang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Satu pemohon dapat mendapatkan SKCK paling lama 30 menit sesuai dengan maklumat pelayanan yang diterapkan sehingga warga yang membuat surat keterangan ini tidak jenuh bisa mendapatkan sesuai dengan permohonannya,” tuturnya.
Ia mengatakan warga yang membuat SKCK tujuannya berbeda-beda. Ada yang ingin melamar pekerjaan, melanjutkan kuliah dan lainnya. Mapolres Sukabumi Kota membuka pelayanan ini sampai malam hari agar seluruh warga yang datang dapat terlayani.
Tidak hanya di tingkat Polres, di Polsek pun demikian. Peningkatan pembuatan baru serta perpanjang SKCK ini telah terjadi dalam sepekan terakhir atau sejak libur dan cuti bersama Idul Fitri selesai. (rol)