• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Selasa, November 25, 2025
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home Berita Daerah

DPRD Kota Sukabumi Setujui Empat Raperda Dongkrak PAD

by
3 Juli 2019
in Daerah, HEADLINE
0

SUKABUMI– Sebanyak empat rancangan peraturan daerah (Raperda) Kota Sukabumi disetujui menjadi perda oleh kalangan DPRD serta Pemkot Sukabumi. Keberadaan raperda itu salah satunya dinilai dapat meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Sebelumnya, pengesahan raperda itu dilakukan dalam sidang paripurna DPRD Kota Sukabumi dengan agenda persetujuan empat rancangan peraturan daerah (Perda) di Gedung DPRD Kota Sukabumi, belum lama ini. Dalam kesempatan tersebut Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi serta Wakil Wali Kota Sukabumi Andri Setiawan Hamami dan Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi hadir.

BacaJuga

Konferensi PWI Jawa Barat Siap Digelar, Kota Bandung Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah 

Konferensi PWI Jawa Barat Siap Digelar, Kota Bandung Ajukan Diri Jadi Tuan Rumah 

24 November 2025
Ojol Dibacok Penumpang Misterius di Jalur Sunyi Cikembar, Motornya Raib

Ojol Dibacok Penumpang Misterius di Jalur Sunyi Cikembar, Motornya Raib

24 November 2025
Pemdes Buniwangi Siapkan Pembangunan Kantor dan Gerai KDMP

Pemdes Buniwangi Siapkan Pembangunan Kantor dan Gerai KDMP

24 November 2025
Program Adaptasi Iklim Mulai Terasa Dampaknya: MAN 4 Purabaya Keluar dari Krisis Air Bersih

Program Adaptasi Iklim Mulai Terasa Dampaknya: MAN 4 Purabaya Keluar dari Krisis Air Bersih

24 November 2025

Empat raperda yang disetujui tersebut yakni terkait Perusahaan Umum Daerah Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Kota Sukabumi, Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Bumi Wibawa Kota Sukabumi serta raperda tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

Terakhir raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2018. Bukan hanya itu dilakukan penandatanganan nota kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2020.

”Pemkot memberikan apresiasi kepada anggota DPRD serta pansus yang mendedikasikan waktu hingga rampungnya pembahasan empat raperda,” tutur Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, Rabu (3/7).

Ia menjelaskan, persetujuan raperda tersebut akan memberikan manfaat bagi daerah. Terutama dengan ditetapkannya perda BPR Sukabumi serta PDAM diharapkan memberikan manfaat bagi perkembangan ekonomi daerah. Bukan hanya itu, penyelenggaraan penyediaan barang dan jasa yang bermutu sesuai karakteristik daerah dan tata organisasi yang baik.

Fahmi menuturkan, diharapkan BPR dapat mendongkrak PAD Kota Sukabumi. Agar program pembangunan bisa lebih melesat dan merata di Sukabumi.

Di sisi lain ia juga mengatakan, perda lainya yang ditetapkan mengenai pembentukan produk hukum. Ketentuan itu diharapkan dapat meningkatkan kualitas perencanaan, penyusunan, pembinaan, evaluasi serta pemberian nomor register, penetapan penomoran, penyebarluasan dan partispasi masyarakat yang mengacu pada peraturan.

Sehingga, dalam pelaksanaan terjadi keseragaman serta kepastian hukum berdasar cara dan metoda yang baku dan tidak bertentangan dengan peraturan lebih tinggi dan kepentingan umum. Sementara untuk perda pertanggungjawaban laporan keuangan 2018, telah diaudit oleh BPK dan untuk kelima kalinya Kota Sukabumi mendapatkan predikat wajar tanpa pengecualiaan (WTP).

lanjut Fahmi, kedepannya predikat ini perlu dipertahankan serta membutuhkan sinergi dengan kalangan DPRD Kota Sukabumi. Salah satunya dengan mendukung program pembangunan yang dilakukan pemerintah.

Ketua DPRD Kota Sukabumi Yunus Suhandi menerangkan, setelah disetujui oleh DPRD maka raperda dapat disosialisasikan kepada masyarakat. Sehingga perda itu dapat diketahui oleh masyarakat.

Ke empat raperda ini dinilai penting. ‘’ Selain raperda, pertanggungjawaban APBD 2018 yang sangat penting, tiga raperda lainnya juga dinilai penting,’’ jelasnya.

Misalnya perda tentang Bank Perkreditan Sukabumi (BPR) Sukabumi. Di mana daerah harus memperkuat BPR Sukabumi dibandingkan bank yang lainnya.

Yunus menjelaskan, jika BPR berkembang dengan baik maka akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan upaya pembangunan di daerah dalam rangka mendorong kesejahteraan warga. (Rol)

Previous Post

PROFIL DESA GEGERBITUNG

Next Post

MCK di Ponpes Sukabumi Dibangun Rumah Zakat

Next Post
MCK di Ponpes Sukabumi Dibangun Rumah Zakat

MCK di Ponpes Sukabumi Dibangun Rumah Zakat

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pilkades PAW Ciwaru Kisruh, Adik Serang Kakak Gegara Beda Dukungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi