WARUNGKIARA – Pemerintah Desa (Pemdes) Kertamukti Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, mendapatkan bantuan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) dari Kementrian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (PUPR) Tahun Anggaran 2019.
Dari informasi yang di dapat Desa Kertamukti mendapatkan bantuan RTLH sebayak 26 unit yang terbagi di setiap kedusunan. Dimana masing-masing mendapatkan bantuan anggaran sebesar Rp. 17.500.000,- per-yunitnya yang akan dipergunakan untuk pembelian material bangunan sebesar Rp.15.000.000,-dan upah kerja sebesar Rp.2500.000,-.
Kepala Desa Kertamukti Dede menuturkan, tujuan dibangunnya RTLH tersebut dikarenakan di Desa Kertamukti masih ada rumah yang tidak layak huni. Serta untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari rasa takut atau khawatir rumahnya roboh.” Rumah tempat berlindung tempat berkumpulnya keluarga rumah bisa dibilang kebutuhan pokok,” ujar Deden kepada www.sukabumizone.com Sabtu (06/07).
Dede berharap, semoga di tahun berikutnya bisa mendapatkan kembali bantuan tersebut.” Kami berharap program seperti ini bisa terus berlanjut karena sangat membantu sekali untuk masyarakat,” harapnya.
Di tempat yang sama Kepala Dusun Bojongkerta Dua Handi mengatakan, apresiasi masyarakat penerima bantuan sangat gembira dan sangat berterimakasih kepada Pemerintah.”Allhamdulilah untuk tahun ini kedusunan kami mendapatkan enam unit. Kami berharap di tahun berikutnya bisa bertambah,” ujarnya.
Salah seorang warga penerima manfaat bantuan RTLH asal Kampung Bojongkerta Andrian mengatakan, sangat gembira dan bersyukur telah mendapatkan bantuan semoga bantuan seperti ini biasa terus berjalan dan tepat sasaran. “Dan bagi yang belum mendapat semoga di tahun berikutnya bisa turut memdapatkannya.” kata Anrian saat ditemui terpisah oleh wartawan Sukabumizone. (Ginanjar)