SUKABUMI KAB — Kementerian Kesehatan Republik Indonesia berikan penghargaan Pastika Parama, Pastika Parahita dan Paramesti kepada 6 Provinsi dan 48 Kota/Kabupaten se Indonesia bertempat di Aula Gedung Prof Sujudi lantai 2 Kantor Kemenkes, Jakarta, belum lama ini.
Penghargaan diberikan atas upaya wilayah tersebut dalam menerapkan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) di daerahnya masing-masing dengan implementasi yang berbeda-beda sesuai kategori.
Dalam Puncak peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia 2019 yang bertema “Rokok Dan Kesehatan Paru, “Jangan Biarkan Rokok Merengut Napas Anda” tersebut Pemerintah Kabupaten Sukabumi menerima penghargaan Pastika Parama dari Kementerian Kesehatan atas menetapkan KTR di wilayahnya melalui Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Kepala Daerah (Perkada).
Wakil Bupati Sukabumi, H. Adjo Sardjono menerima Penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Kesehatan Prof. Dr. dr. Nila Djuwita F. Moeloek, Sp.M (K).
“Alhamdulilah, dipuncak peringatan Hari Anti Tembakau se dunia tahun 2019 ini, Kementerian Kesehatan Republik Indonesia memberikan Penghargaan Pastika Parama kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi karena telah menetapkan dan mengimplementasikan Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok,” ungkap Adjo disela acara.
Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi motivasi untuk melakukan implementasi dengan mensosialisasikan kawasan bebas rokok.
Hadir pada kesempatan tersebut Deputi tindakan dan pencegahan penyakit Kementrian Kesehatan RI beserta jajaran, Para Kepala dinas Kesehatan Provinsi , Kabupaten dan Kota serta tamu undangan lainnya. (Agus)