SUKALARANG — Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2019, Camat Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, melantik Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari tiga desa. Acara tersebut digelar di Aula Kecamatan Sukalarang belum lama ini.
Dari informasi yang diperoleh www.sukabumizone.com Kamis, (18/07) menyebutkan, masing-masing BPD yang dilanting berasal dari Desa Titisan, Desa Sukalarang, dan Desa Semplak.
Camat Sukalarang Dadan Iriana diwakili Kasi Tapem Kecamatan Sukalarang Arif mengatakan, pelantikan BPD dilakukan sebagai amanah dari peraturan yang ada. Dimana tugas, fungsi dan tanggung jawab kerjanya mendukung penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Jelang Pilkades serentak 2019 ini kami melantik tiga BPD dari tiga desa,” kata Arif saat disambangi www.sukabumizone.com di ruang kerjanya Kamis, (18/07).
Secara rinci, Arif menerangkan kewenangan BPD, diantaranya membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa dan melakukan penhawasan kinerja Kepala Desa.
“Mengingat para Kepala Desa pada periode sebelumnya akan mengakhiri masa tugas. Akan ada dinamika politik di Desa pada tahun ini, dan butuh peran serta aktif anggota BPD dalam mensukseskan gelaran Pilkades serentak,” ujarnya.
Ia berharap, setelah adanya pelantikan BPD maka panitia Pilkades serentak 2019 juga dibentuk dan segera dikukuhkan. “Alhamdulillah panitia Pilkades serentak juga telah dipilih dan ditetapkan setelah pelantikan BPD ini. Kami harap panitia Pilkades juga dapat menciptakan dan mensukseskan Pilkades yang tertib, aman dan sukses tanpa ekses,” pungkasnya. (Asep/Ginanjar)