SUKABUMI– Pada rentang waktu 2019 tercatat ada dua kasus buang bayi yang dilaporkan di Kota Sukabumi Jawa Barat. Hal itu, berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi.
“Dari data yang ada terdapat dua kasus bayi yang dibuang serta dua-duanya berhasil diselamatkan,” kata Sekretaris P2TP2A Kota Sukabumi Joko Kristianto kepada wartawan di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi, Senin (29/7).
Pernyataan itu disampaikan disela-sela penyerahan pengurusan bayi Annisa Karima yang sempat dibuang orangtua kandungnya di Cibeureum Kota Sukabumi yang saat ini diserahkan dari rumah sakit kepada pemerintah daerah.
Menurut Joko, dari dua kasus itu satu kasus berhasil ditemukan orangtuanya dan sanggup untuk mengurusnya. Meskipun demikian bayi itu masih dalam pantauan P2TP2A agar mendapatkan pengurusan yang layak dari orangtuanya.
Sementara itu kata dia, bayi terakhir yang dibuang yakni Annisa Karima kini baru diserahkan dari rumah sakit kepada pemerintah dan akan dititipkan selama enam bulan di panti asuhan milik pemerintah. P2TP2A dan pemerintah hadir untuk menjamin bayi itu agar mendapatkan parawatan yang baik.
Ia menerangkan, P2TP2A juga menerima kasus bukan hukum yakni orangtua yang tidak punya kemampuan untuk melanjutkan perawatan seperti di rumah sakit. Hal ini juga menjadi perhatian dari P2TP2A serta pemerintah daerah.
Di sisi lain, contoh bayi perempuan yang di buang dan ditemukan warga di dalam dus di Cibeureum Kota Sukabumi, pada 12 Juli 2019 lalu. Selanjutnya bayi itu dibawa ke RSUD R Syamsudin SH untuk mendapatkan perawatan. Nama Annisa Karima diberikan kepada Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kota Sukabumi, Fitri Hayati Fahmi.
“Status anak ini menjadi anak negara, maka kewenangan di Dinas Sosial (Dinsos) proses selanjutnya akan ditempuh secara prosedural serta transparan,” tutur Kepala Dinsos Kota Sukabumi Rita Fitrianingsih kepada wartawan. Hal itu disampaikan disela-sela penyerahan pengurusan bayi Annisa dari RSUD R Syamsudin kepada pemerintah daerah untuk selanjutnya dirawat di panti milik negara.
Menurutnya, sesuai prosedur nantinya bayi itu akan dirawat selama enam bulan di panti milik Kementerian Sosial di Bandung. Jika selama rentang waktu itu ada orangtua kandungnya maka akan diserahkan.
Namun kata Rita, bila tidak ada orangtua kandung maka ada proses adopsi yang penentuannya berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. “Hingga hari ini warga yang mengajukan sebagai orangtua angkat untuk Annisa sudah mencapai sebanyak 30 orang,” tuturnya.
Puluhan warga lanjut Rita, berasal dari Sukabumi dan luar daerah bahkan luar Jawa. Ia menerangkan proses adopsi ini belum dapat dilakukan karena ada ketentuan yang mengatur. Hal itu untuk mendapatkan orangtua angkat yang bertanggungjawab serta jangan sampai berisiko trafficking.
Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi Rina Hestiana menambahkan, RSUD secara resmi menyerahkan pengurusan selanjutnya untuk merawat bayi Annisa Karima kepada pemerintah. “Telah dua minggu mendapatkan perawatan serta pendampingan melibatkan tim di rumah sakit,” pungkasnya. (red)