GEGERBITUNG — Camat Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, resmi melantik tiga Pejabat Sementara Kepala Desa di Aula Kecamatan Gegerbitung Rabu, (31/07). Kegiatan tersebut dihadiri ratusan peserta yang terdiri dari unsur BPD, LPMD, Karang Taruna, TNI, Polri dan lainnya.
Dari informasi yang diperoleh www.sukabumizone.com menyebutkan, tiga pejabat yang resmi di lantik tersebut diantaranya, Ukan Rukmana Pejabat Desa Cijurey, Ajat Sudrajat Pejabat Desa Caringin dan Nanang Suryana sebagai Pejabat Desa Sukamanah.
Camat Gegerbitung Endang Suherman dalam sambutannya mengatakan, kegiatan tersebut dilakukan seiring berakhirnya masa jabatan kepala desa jelang Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak 2019 mendatang.” 25 hari sebelum digelarnya Pilkades, Kepala Desa yang habis masa jabatannya harus segera dijabat,” kata Endang Rabu, (31/07).
Endang berharap, semoga dengan adanya pejabat sementara ini kemajuan desa lebih meningkat.” Selain itu, pejabat sementara kami tuntut agar mampu melanjutkan program yang sudah ada sebelum ada kepala desa dipinitif,” pungkasnya. (Asep Sudrajat)