GEGERBITUNG — Anggaran sebesar Rp. 336.502.800,- Dana Desa (DD) tahap dua 2019 yang baru-baru ini diterima Pemerintahan Desa (Pemdes) Sukamanah Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, siap direalisasikan untuk pembangunan fisik dan Non fisik.
Penjabat (Pj) Kepala Desa Sukamanah Nanang Suryana diwakili Sekretaris Desa Sukamanah Deni Mulyani mengatakan pembangunan fisik yang akan dilakukan pemdes dari DD tahap dua 2019 meliputi tiga kriteria pembangunan.” Diantaranya, Hotmix Jalan desa di Kampung Sukamanah RT 18/07 sepanjang 500 meter lebar 2,5 meter dengan anggaran Rp.139.529.000,-, pembangunan TemboK Penahan Tanah (TPT) di Kampung Neglasari RT 13/06 tinggi 3 meter panjang 15 meter dengan anggaran Rp.34.380.000,- dan pembangunan Gedung Paud di Kampung Puncak Manis RT 09/04 bervolume 6×8 meter persegi dengan anggaran sebesar Rp.95.180.000,-. Seluruhnya sudah siap kami laksanakan dalam waktu dekat,” kata Deni saat dijumpai www.sukabumizone.com Kamis, (29/08).
Ia menerangkan, selain pembangunan fisik DD tahap dua juga disalurkan untuk pembangunan di bidang non fisik.” Untuk non fisik kami akan memberikan insentif serta Bimbingan Teknis (Bimtek) peningkatan kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD),” tuturnya.
Menurutnya, seluruh pembangunan yang akan dilakukan ini merupakan hasil musyawarah dari tingkat kedusunan hingga tingkat desa. “Sehingga menjadi skala prioritas kami di tahun 2019 ini,” jelasnya.
Ia berharap, pembangunan bisa berjalan sesuai target yang sudah di tentukan.” Mudah-mudahan semua pembangunan sebagai tanggapan dari usulan masyarakat ini manfaatnya bisa langsung dirasakan,” pungkasnya. (Agus)