SUKABUMI -— Kota Sukabumi Jawa Barat, waspadai kembali maraknya peredaran narkoba di tengah masyarakat. Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro mengatakan, rata-rata pengungkapan kasus narkoba dalam sepekan mencapai dua hingga tiga kali.
“Pengungkapan narkoba hampir setiap minggu,” ungkap Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro belum lama ini.
Menurut Susatyo, selain narkoba seperti ganja serta sabu, polisi mengamankan obat-obatan keras yang digunakan pelajar. Padahal, penggunaan obat-obatan keras tersebut sangat membahayakan kesehatan.
Susatyo menjelaskan, upaya penanganan narkoba bukan hanya bertumpu pada penangkapan para pengedar, tapi lebih kepada pencegahan peredaran narkoba. Kuncinya, ada di keluarga dan sekolah. Dalam artian kedua lingkungan ini harus berperan aktif mencegah peredaran narkoba.
Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi menuturkan, kewaspadaan menghadapi peredaran narkoba khususnya sabu-sabu harus ditingkatkan. Sukabumi sendiri masuk wilayah zona merah yang menunjukkan peredaran narkoba masuk jalur transaksi.
Terakhir, Badan Narkotika Nasional Jabar dan Sukabumi mengungkap peredaran sabu seberat satu kilogram di perlintasan Sukabumi-Bogor, tepatnya di Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi.
Karena itu, pemkot berharap RT RW menggiatkan siskamling untuk mencegah peredaran narkoba. Selain itu, wilayah kontrakan serta kos-kosan harus diberikan perhatian khusus. Pemda, tidak dapat berjalan sendiri. Ketika ada gelagat mencurigakan segera laporkan serta akan ditindaklanjuti.
Sebelumnya, Satnarkoba Polres Sukabumi Kota menyita puluhan gram narkoba jenis sabu serta ganja. Barang bukti itu diamankan polisi di sepanjang Agustus 2019.
“Kami telah mengamankan tersangka sebanyak 12 orang dari empat wilayah yakni Citamiang, Cikole, Gunungpuyuh, serta Sukabumi,” tutur Kasat Narkoba Polres Sukabumi Kota AKP Maolana. Barang bukti yang diamankan yakni 49,8 gram sabu serta ganja 43,23 gram.
Maolana mengatakan, belasan tersangka itu masing-masing ada yang sebagai pemakai dan pengedar narkoba. Mereka mendapatkan narkoba dengan sistem tempel dan ada yang langsung. (rol)