• Daerah
  • Peristiwa
  • Hukum & Kriminal
  • Politik
Senin, Januari 26, 2026
Sukabumizone
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
        • Profil Kecamatan
        • Profil Desa
        • Profil Polsek
        • Profil SMK/Sederajat
        • Profil Sekolah Dasar
        • PAUD
        • PGRI
        • PPNI
        • Profil Yayasan
        • Teras
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi
No Result
View All Result
Sukabumizone
No Result
View All Result
Home HEADLINE

Polsek Caringin Sukabumi Amankan Dokter Gadungan

by
10 September 2019
in HEADLINE, Hukum & Kriminal
0

SUKABUMI — Kepolisian Polsek Caringin Polres Sukabumi menangkap seorang dokter gadungan berinisal Ko (54). Diduga dokter gadungan itu telah menipu puluhan warga di sejumlah kecamatan di Kabupaten Sukabumi.

Dalam aksinya, Ko mengaku seorang pensiunan di Dinas Pendidikan Sukabumi ini mengenalkan diri sebagai dokter spesialis penyakit dalam dengan nama Teuku Ismet Ibrahim. Pelaku mendatangi warga dengan berkeliling kampung untuk menawarkan jasanya.

BacaJuga

Silaturrahmi Alumni PD-PKPNI MWC NU Wabup Tekankan Pentingnya Disiplin Dalam Berbagai Aspek

Silaturrahmi Alumni PD-PKPNI MWC NU Wabup Tekankan Pentingnya Disiplin Dalam Berbagai Aspek

25 Januari 2026
Palang Merah Indonesia dan Jepang Kuatkan Mitigasi Bencana Lewat Program Scool and Community Resilience

Palang Merah Indonesia dan Jepang Kuatkan Mitigasi Bencana Lewat Program Scool and Community Resilience

25 Januari 2026
Pohon Tumbang Timpa Dua Angkot di Lembursitu, Warga Minta Pemangkasan Pohon Rawan

Pohon Tumbang Timpa Dua Angkot di Lembursitu, Warga Minta Pemangkasan Pohon Rawan

24 Januari 2026
Detik-Detik Mencekam Ambulans Desa Mekarsari Tertimpa Pohon di Nyalindung, 8 Penumpang Selamat

Detik-Detik Mencekam Ambulans Desa Mekarsari Tertimpa Pohon di Nyalindung, 8 Penumpang Selamat

23 Januari 2026

” Pada Sabtu (7/9) sekitar Pukul 11.00 WIB, kami mendapatkan informasi seorang laki-laki ditangkap warga sebab diduga dokter gadungan,” ungakap Kapolsek Caringin Iptu Rafik Rahadian Syah kepada wartawan di Mapolsek Caringin, belum lama ini. Laporan itu pun langsung ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi lokasi kejadian serta betul ada seorang laki-laki mengaku dokter dan ada jual beli obat sehingga langsung diamankan.

Rafik mengatakan, dari hasil penyelidikan serta pengakuan korban pelaku telah dua minggu melakukan aksinya di Kampung Undrus, Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin, Kabupaten Sukabumi. Warga yang awalnya percaya Ko sebagai dokter, akhirnya curiga sebab ada salah seorang masyarakat yang mencocokkan obat yang diberikan dokter gadungan itu di internet.

Hasilnya kata Rafik, obat yang diberikan kepada warga dengan keluhan stroke malahan diberi obat sesak napas. Akibatnya warga mencoba memancing pelaku datang Sabtu untuk di periksa surat keterangan dirinya seorang dokter serta Ko tidak bisa menunjukkan.

Diduga ujar Rafik, aksi pelaku itu tidak hanya di satu titik di Kampung Undrus melainkan di Talaga serta Seseupan. Bahkan ketika ramai di media sosial dokter gadungan juga beraksi di Kecamatan Gegerbitung, Parakansalak, serta Kalapanunggal dan ini diakui tersangka.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka lanjut Rafik yakni tablet putih 48 butir, serta obat-obatan generik. Di mana, setelah dicek ke apoteker semua jenis generik dijual mahal tersangka mulai Rp 400 ribu sampai Rp 600 ribu.

Selain itu polisi juga mengamankan barang bukti uang Rp 300 ribu uang hasil pembelian obat. Alat bukti lainnya Stateskop serta alat refleksi sebab pelaku mengaku ahli refleksi.

Tersangka dijerat dengan Pasal 77 Jo Pasal 73 ayat 1 dan Pasal 78 jo Pasal 73 ayat 2 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Dokter dan atau Pasal 78 KUHPidana. “Di mana ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” tandasnya.

Kepala Puskemas Caringin Ade Rahman mengatakan, awalnya ada laporan warga ke puskemas terkait orang yang mengaku dokter di Kampung Undrus serta menanyakan keabsahan dia sebagai dokter. ” Kami tugaskan petugas menanyakan KTP serta KK dan hasilnya dia bukan seorang dokter,” cetusnya.

Ade menuturkan, pihak tersangka mencari mangsa berkeliling kampung. Ia mengakui fasilitas kesehatan di puskesmas telah lengkap dan kalau tidak akan dirujuk ke rumah sakit terdekat. Ke depan Puskesmas akan keliling ke masyarakat bersama aparat di lapangan memberi layanan kesehatan.

Salah seorang korban, Hermawan Sutanto (48) warga Kampung Undrus RT 03 RW 01 Desa Caringin Wetan, Kecamatan Caringin menjelaskan, warga awalnya percaya Ko sebagai dokter. ” Tetapi setelah minum obat penyakit sakit pinggangnya tidak kunjung sembuh,” imbuh dia.

Hermawan mengatakan, dia dua kali melakukan pertemuan dengan dokter gadungan serta diharuskan membayar Rp 250 ribu. Tapi, karena tidak punya uang Hermawan belum membayarnya.

Warg lainya Anis Yuhaeni (28) mengatakan, ayahnya mengeluarkan uang Rp 250 ribu untuk membeli obat. ” Awalnya diminta Rp 450 ribu,” paparnya.

Menurut Anis, pertama kali warga percaya Ko seperti dokter. “Tapi karena kondisi obat tidak higienis serta tidak ada dampak sehingga mencurigakan,” pungkasnya. (red)

Previous Post

Rekonstruksi Istri Bunuh dan Bakar Suami Digelar

Next Post

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Next Post
Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD

Bupati Sukabumi Hadiri Rapat Paripurna DPRD

BERITA POPULER

  • Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    Tolak Kenaikan Upah 6,5 persen Tahun 2025, SP TSK SPSI Kecewa dengan Sikap Apindo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fakta Menarik Sejarah Berdirinya RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tegas, DPD Golkar Sukabumi Hanya Ajukan Asjap dan Unang untuk Pilkada 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil dan Potensi Desa Nyalindung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PROFIL DESA CARINGIN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
https://sukabumizone.com/wp-content/uploads/2025/07/WhatsApp-Video-2025-07-05-at-14.07.01.mp4
Sukabumizone

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi

Redaksi

  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
  • Syarat Penggunaan
  • Kontak Kami
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • HOME
  • NUANSA DESA
  • Hukum & Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Ekonomi
  • Politik
  • Olahraga
  • BERITA
    • PENDIDIKAN
    • INFO
      • Info Layanan
      • TV
      • Lalulintas
      • LBH Pers
      • PROFIL
    • HIBURAN
    • KESEHATAN
    • PROMO
      • Kuliner
      • Promo-Sukabumi

© 2022 Sukabumizone - Portal Berita Sukabumi