Camat Jampang Tengah Lantik Ketua BPD Bojongtipar
JAMPANG TENGAH — Pemerintah Desa (Pemdes) Bojongtipar Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, gelar pelantikan ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Aula Desa Bojong Tipar Kamis, (25/09/2019).
Proses dan pengambilan sumpah dilakukan langsung Camat Jampang Tengah Sabar Suko yang disaksikan unsur Muspika, Babinsa, Babinmas, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan kelembagaan lainnya.
Kepala Desa Bojongtipar Heri diwakili Sekretaris Desa Bojongtipar Endang mengatakan, ketua BPD yang di lantik Saat ini atas nama Oman Suryaman merupakan BPD lama yang terpilih kembali di masa bakti 2019-2025. “Kelebihannya, kami tidak perlu penyesuaan kembali sebab terpilih kembali ketua yang lama. Ya, tinggal melanjutkan saja,” kata Endang kepada www Sukabumizone.com Kamis, (25/09).
Ia memaparkan, tujuan diadakanya pelantikan tersebut yakni untuk mengukuhkan kembali BPD baru dengan habisnya masa bakti BPD lama. Pelantikan BPD ini sangat penting karena demi pengawasan pemdes dan menjadi penampung aspira masyarakat.” Selain itu, dalam perencanaan pembangunan baik fisik maupun non fisik itu tidak terlepas dari peran dan fungsi BPD,” ulasnya.
Ia berharap BPD yang baru lebih interaktif dan komunikatif dengan pemdes untuk kemajuan Desa Bojongtipar ke arah yang lebih baik. “BPD maju Bojongtipar jaya,” tandasnya.
Ketua BPD Desa Bojongtipar yang baru dilantik Oman Suryaman mengatakan, langkah pertama yang akan ia lakukan adalah membentuk setruktur kepengurusan yang handal. ” Itu yang terlebih dahulu akan saya lakukan agar kelembagaan ini bisa berjalan dengan baik dan lebih kompak,”ulasya.
Menurutnya, kelembagaan yang dipimpinannya bisa berjalan beriringan dengan pemdes dan menjadi mitra pemdes yang baik untuk memajukan Desa Bojongtipar.” Tujuan utamanya yakni membantu dan menjadi mitra pemdes,” jelasnya.
Di tempat yang sama Camat Jampang Tengah Sabar Suko mengungkapkan, semoga BPD yang baru dilantik ini bisa menjalankan tugas pokok dan fungsinya dengan baik serta bisa betul-betul memahami aturan yang ada. “Mulai dari peraturan perundang-undangan, Perda dan lainnya,” cetusnya.
Ia meminta, BPD bisa benar-benar menjadi wadah untuk menampung aspirasi dari masyarakat dan bisa memperjuangkannya.” Jangan sampai ada ego ke wilayahan harus betul-betul tahu mana yang harus diutamakan dan jika ada kesalah pahaman antara pemdes dan masyarakat diharapkan BPD bisa menjadi penengah atau jembatan,” pungkasnya. (Ginda)