Gedung Sekretariat BPD Selaawi Akan Direnovasi Melalui Banprov 2019
SUKARAJA — Gedung Sekretariat Badan Permusyaratan Desa (BPD) Desa Selaawi Kecamatan Sukaraja Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, akan direnovasi dari Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat 2019.
Penjabat Kepala Desa Selaawi AjiS Fauzi diwakili Kasi Kesra Desa Selaawi Iyus Andi Yusuf mengatakan, Gedung Sekretariat BPD di Kampung Cisauk RT 04/05 yang berukuran 7×10 meter tepatnya disebelah Kantor Desa Selaawi dalam waktu dekat akan segera direnovasi.
” Ya, dari informasi yang kami peroleh Banprov 2019 di minggu ini akan diberikan kepada kami,” kata Iyus kepada www.sukabumizone.com Senin, (30/09).
Ia menuturkan, Gedung sekretariat memang sudah seharusnya direnovasi. Sebab, bangunan tersebut lama tidak ada perbaikan dan kondisinya sudah kurang memadai.” Selain merenovasi Gedung Sekertariat BPD, kami juga akan memberikan Semartphone kepada delapan Ketua Rukun Warga (RW) dan satu Oprator desa, sekaligus pulsa sebesar Rp. 50.000,- perbulannya dan akan berikan selama 6 bulan kepada penerima semartphone ini,” tuturnya.
Lanjut iyus, Pemberian Semartphone merupakan salah satu program pemerintah yakni “Program Sapa Desa” dimana para penerima semartphone dituntut untuk memberiakan informasi secepat dan se-update mungkin kepada pemdes.” Sehingga, dengan terjalinya komuniksi maka pemdes akan mengantongi data terbaru masyarakat yang ada diwilayah ini,” cetusnya.
Ia berharap, Banprov ini bisa secepatnya terealisasi.” Mudah-mudahan dengan adanya bantuan tersebut bisa meningkatkan desa kami lebih maju,” pungkasnya. (Agus)