CIKEMBAR — Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Sukamulya Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menggelar pengundian dan penetapan nomor urut calon Kepala Desa (Kades) di Aula Desa Sukamulya Senin, (04/11).
Ketua Panitia Pilkades Sukamulya Ucup Supriatna mengatakan, ada lima calon kades di Desa Sukamulya yang mengikuti Pilkades serentak pada 17 November 2019 mendatang. “Kelima calon itu sudah memenuhi syarat peraturan dan perundang-undangan yang berlaku, dan hasil uji tes akademik, kesehatan serta narkota,” kata Ucup saat disambangi www.sukabumizone.com Senin, (04/11).
Ia menuturkan, hasil dari pengundian nomor urut yang sudah dilakukan, kelima calon kades ini sudah mendapati nomor urut masing-masing diantaranya, nomor urut 1 Dudun, Nomor Urut 2 Ade Rosidin, Nomor Urut 3 Pahruroji, Nomor Urut 4 Sutanta dan Nomor urut 5 Eden Suhendar. “Sementara itu, kegiatan ini sekaligus penetapan Data Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 7.710 pemilih. Alhamdulilah kegiatan ini dapat berjalan kondusif aman dan lancar,” tuturnya.
Lanjut Ucup, setelah penetapan nomor urut ini beberapa tahapan lainnya juga akan dilaksanakan dalam waktu dekat. “Mudah-mudahan kelima calon ini bisa menjaga kodisifitas di wilayah masing-masing serta bersaing dengan sehat. Supaya, menghasilkan pemimpin yang amanah, bertanggung jawab serta berahlakul kharimah,” pungkasnya. (Kusnandar)