SUKABUMI KAB — Bupati Sukabumi, H. Marwan Hamami resmikan Masjid Jami Al Hidayah Kampung Cibungur RT.21/04 Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran belum lama ini.
Pembangunan tersebut relevan program pemerintah daerah dibidang keagamaan serta sesuai dengan visi misi Kabupaten Sukabumi mewujudkan masyarakat yang religius dan mandiri.
Ketua DKM Mesjid Jami Al Hidayah Hodan Firmansah, pembangunan Rehab Mesjid Al-Hidayah tersebut memerlukan waktu 2 tahun, berdiri diatas lahan 220 M2 dengan luas Bangunan 11/16 M2.
Di tempat yang sama Bupati Sukabumi Marwan Hamami menyampaikan, rasa syukur bisa hadir di kampung Cibungur Desa Cibadak Kec Pabuaran.
“Selama 4 tahun memimpin, dengan visi misi Sukabumi lebih baik, penguatannya dalam hal kereligiusan, bagaimana menguatkan kembali syariat Islam dan penguatan syiar Islam di Kabupaten Sukabumi,” tandasnya.
Ia menambahkan, Program Penguatan zakat infak dan sodaqoh dan Sholat Subuh berjemaah merupakan program yang mengikhtiarkan penguatan keimanan kepada Allah SWT.
“Salah satu Bukti penguatan Keimanan adalah mesjid ini akhirnya bisa terwujud atas gotong royong warga masyarakat,” ujarnya.
H. Marwan meminta, mesjid tersebut digunakan dengan baik serta oleh penguatan syariat Islam.” Saya berharap dengan telah diresmikannya mesjid ini bisa meningkatkan keimanan dan ketakwaan kita kepada Allah SWT, manpaatkan fasilitas mesjid ini untuk menimba ilmu sebagai bekal kita dihari akhir,”tandasnya.
Selanjutnya Ia menandatangani prasasti pembangunan mesjid Al Hidayah Kampung Cibungur Desa Cibadak Kecamatan Pabuaran Kabupaten Sukabumi. (Heri)