SUKABUMI — Jajaran kepolisian Sektor di Polres Sukabumi secara serentak melakukan sosialisasi dan himbauan tentang pelarangan kegiatan penambangan liar Rabu, (15/01/2020).
Dari informasi yang peroleh menyebutkan, sosialisasi dan himbauan pelarangan penambangan liar dilakukan dengan pemasangan spanduk di sejumlah tempat strategis terutama menuju jalur wilayah yang selama ini dijadikan kegiatan tambang liar. Seperti, Cigaru dan di Cijiwa yang masuk dalam wilayah HGU perkebunan Cigaru diwilayah Polsek Simpenan, HGU Perkebunan Tugu Cimenteng yang masuk wilayah Polsek Lengkong serta Polsek Jampang Kulon dan juga di lokasi Taman Nasional Gunung Salak-Halimun yang masuk wilayah Polsek Cisolok.
Pemasangan spanduk berisi himbauan pelarangan kegiatan tambang ilegal merupakan perintah dan instruksi langsung dari Kapolres Sukabumi.
Diketahui dibeberapa wilayah hukum Polres Sukabumi terdapat kegiatan penambangan emas ilegal (gurandil) yaitu di wilayah HGU Perkebunan Cigaru Polsek Simpenan, Perum Perhutani di wilayah Polsek Ciemas, HGU Perkebunan Tugu Cimenteng Polsek Lengkong dan Taman Nasional Gunung Halimun-Salak Polsek Cisolok.
Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra Harahap mengatakan, penertiban kegiatan penambangan liar berkaca dari kejadian bencana di Kabupaten Lebak atau Bogor baru-baru ini disaat curah hujan cukup tinggi.
Sehingga, untuk menghindari kejadian serupa di wilayah Hukum Polres Sukabumi maka, Nurendy memerintahkan kepada Kapolsek yang terdapat kegiatan tambang ilegal di wilayahnya agar melakukan penertiban secara bertahap dimulai dengan cara himbauan atau preemtif.
“Apalagi saat ini Polri sangat konsen dan peduli dengan kelestarian lingkungan serta Kapolri telah mencanangkan program Polisi Peduli Penghijauan dengan kegiatan nyata berupa penanaman ratusan ribu batang puluhan dari tingkat Mabes Polri sampai polsek di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Kapolres Sukabumi berharap, semoga dengan himbauan tersebut para penambang liar segera menghentikan kegiatannya. “Karena akan mengancam keselamatan dirinya dan orang lain,” pungkasnya. (Sep)