
NYALINDUNG — Dana Desa (DD) 2020 sebesar Rp.47.225.000,- di alokasikan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Nayalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, untuk benahi jalan lingkungan (Jaling) di Kampung Sukamaju RT003/004 dengan sistem Tembok Penahan Tanah (TPT) Selasa, (30/06).
Kepela Desa (Kades) Sukamaju Aas Suganda melalui Kepala Seksi (Kasi) Kesejahteraan Jujun Junaedi mengatakan, dana tersebut direalisasikan untuk membenahi Jaling Kampung Sukamaju RT003/004 dengan Panjang 84 meter, Lebar 0, 30 dan Tinggi 1, 10 centimeter. “Jalan ini tadinya sempit dan posisinya pun pinggir sawah, sehingga kami gulirkan dana ini untuk penambahan pada bahu jalan agar posisi jalan tidak terlalu sempit,” kata Jujun kepada www.sukabumizone.com Selasa, (30/06).
Ia menuturkan, dengan direalisasikan nya TPT tersebut Pemdes tidak merasa hawatir bila ada pejalan kaki atau pengendara sepeda motor terpeleset dan kecebur kesawah akibat jalan sempit tadi. “Semoga dengan pembenahan pada jalan ini, masyatakan mersa aman dan terjaga keselamatanya, ” ujarnya.
Ia berharap, kapada masyarakat bisa turu serta dalam menjaga dan merwat jalan itu dengan sebaik mungkin agar biasa betahan lama. “Kami minta, masyarakat juga bisa berperan aktif dalam perawatan jalan ini agar tetap bangus dan tahan lama, jangan hanya bisa meminta untuk membangun sedangkan perawatan diabaikan, ” pungkasnya. (Kusnandar)





