SUKABUMI KAB — Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sukabumi adakan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan dan Evaluasi DAK dan Dana Desa 2020 yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kab.Sukabumi H. Iyos Somantri di Hotel Sukabumi Indah, Kamis (6/2).
FGD bertujuan untuk memberikan gambaran umum tentang pengelolaan DAK fisik dan Dana Desa (DD) mulai dari perencanaan, penganggaran, penata usahaan, Pertanggungjawaban dan pelaporannya.
Menurut panitia penyelenggara, Dadang, FGD diikuti 70 orang Sekretaris, Bendahara, KPA, PPK, PPTK dari 14 Perangkat Daerah di lingkup Kabupaten Sukabumi.
“Pertemuan hari ini sangat penting dan strategis sebagai langkah awal dalam melaksanakan kegiatan pembangunan untuk kepentingan masyarakat sebagaimana yang ditetapkan dalam Perda APBD tahun anggaran 2020,” jelasnya.
Iyos mengajak komitmen bersama untuk melakukan yang terbaik dalam pengelolaan keuangan daerah, menurutnya desentralisasi pengelolaan keuangan daerah merupakan amanah reformasi untuk mewujudkan trasparansi, akuntabel dan partisipatif.
Dengan diadakannya FGD DAK Fisik dan DD tahun 2020 ini, ia berharap kendala yang dihadapi segera mendapat solusi dan bisa ditindak lanjuti.
” Dikarenakan regulasi pengelolaan DAK fisik dan DD baik penyaluran dan penyerapan dana tahun 2020 mengalami perubahan, karena itu harus dicermati dan disikapi bersama agar terlaksana sesuai dengan aturan,” pungkasnya.
Hadir Pada acara tersebut Kepala BPKAD, Ditjen Perbendaharaan Jawa Barat dan undangan terkait lainnya. (Heri)