
WARUNGKIARA — Terkait rencana pembangunan Jembatan Lalay penghubung antar desa yakni, Desa Sirnajaya dan Desa Bantarkalong Kecamatan Warungkiara Kabuapaten Sukabumi Jawa Barat, yang telah dinyatakan diundur ke 2021 menyita perhatian Pemerintah Desa (Pemdes) Bantarkalong dan masyarakat sekitar. Pasalnya, diundurnya pembangunan tersebut yang seharusnya dilakukan di 2020 menjadi 2021, dinilai dapat menuai kontroversi dari sejumlah kalangan.
“Pemdes sebagai ujung tombak pemerintah yang di atas, tentu sangat khawatir dengan rencana diundurnya proses pembangunan jembatan ini ke 2021. Sebab, hampir seluruh masyarakat Desa Bantarkalong telah mengetahui rencana pembangunan di 2020 ini,” ungkap Kepala Desa Bantarkalong Rohmatulloh didampingi Sekretaris Desa Bantarkalong Saepudin saat disambangi www.sukabumizone.com di ruang kerjanya Senin, (10/02/2020).

Ia menuturkan, kronologis diundurnya rencana pembangunan jembatan bermula dari adanya kunjungan Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat belum lama ini. “Katanya, ada yang harus dirubah dari sisi teknis pembangunan jembatan sehingga, hal itu jelas akan berdampak pada perubahan anggaran yang sudah ditetapkan sebelumnya,” ujar Rohmatulloh.
Ia berharap, perubahan teknis pembangunan dan perubahan anggaran harusnya tidak mengganggu rencana pelaksanaan pembangunan di 2020. Lebih baik ujar dia, karena ada perubahan anggaran yang rencananya dialokasikan untuk jalan dan jembatan menjadi jembatan saja. Saat ini, fokuskan saja untuk pembangunan jembatan terlebih dahulu. Setelah itu, pembangunan jalan dianggarkan lagi kemudia.
“Ya, lantas kalaupun ada perubahan untuk pembangunan jalan itukan bisa menyusul. Misalnya, bangun saja jembatan dulu yang sudah dicanangkan di 2020 ini setelah selesai baru dilanjutkan dengan pembangunan jalan penghubungnya. Meski pembangunan jembatan satu paket dengan jalan tetap saja jembatan harus didahulukan agar bisa dilalui alat berat nantinya,” cetus dia.
Menurutnya, pihak desa akan berusaha berkoordinasi dengan Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi untuk membahas hal tersebut. “Mudah-mudahan ditemukan solusi yang tepat tanpa harus merubah jawal pembangunan di 2020,” harapnya.
Sementar itu, di tempat terpisah Camat Warungkiara Asep Suhenda membenarkan, adanya rencana penundaan jadwal pembangunan oleh Komisi IV DPRD Provinsi Jabar. “Ya, apa boleh buat kalau memang itu demi kualitas yang lebih baik menurut saya kenapa tidak. Yang pasti masyarakat harus tetap bersabar agar kualitas pembangunan benar-benar maksimal,” imbuhnya.
Ia memaparkan, anggaran untuk pembangunan jembatan tersebut sebelumnya adalah Rp. 35 Milyar berikut jalan penghubung dari jembatan ke badan jalan yang sudah ada. “Namun, komisi IV meminta anggaran sebesar Rp. 35 Milyar itu dipergunakan khusus untuk membangun jembatan agar memiliki kualitas yang baik. Waktu itu, ia meminta agar lebar trotoar jembatan dirubah dari sebelumnya hanya setengah meter menjadi satu meter dan jika dihitung kanan kiri menjadi dua meter. Untuk lebar jalannya, tidak ada perubahan masih seperti semula yakni lebar 6 meter,” paparnya.
Sementara itu tutur Asep, anggaran untuk jalan penghubung jembatan dengan jalan yang sudah ada kembali ditambah sebesar Rp. 5 milyar sehingga total anggaran yang harus disediakan berubah dari Rp. 35 Milyar menjadi Rp. 40 milyar. “Sekali lagi saya berharap masyarakat maupun unsur lainnya agar tetap bersabar. Sekecil apapun perubahan akan berdampak pada jadwal pembangunan. Sebab, proses perubahan anggaran harus menempuh berbagai prosedur terlebih dahulu termasuk ketuk palu dari Pemerintah Provinsi Jabar,” pungkasnya. (Kusnandar)




