NYALINDUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Nyalindung Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, lakukan persiapan untuk merealisasikan sedikitnya 16 kriteria pembangunan fisik dan non fisikdi dari Dana Desa (DD) 2020.
Kepala Desa (Kades) Nyalindung Ujang Jamjuri diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Ayi mengatakan, untuk 2020 pemdes telah merencanakan pembangunan fisik dan non fisik sebanyak 16 kriteria pembangunan yang telah dituangkan di Rancangan Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2019-2020. “Setelah adanya penaciran dana di tahun ini kami akan memulai pembangunan secara bertahap yang telah dituangkan dalam RKPDes,” kata Ayi kepada www.sukabumizone.com Rabu, (12/02).
Ia memaparkan, 16 kriteria pembangunan meliputi, 14 pembangunan fisik dan dua pembangunan non fisik sebagai skala prioritas. Dari 14 pembangunan fisik diantaranya, Pengaspalan Jalan Desa Nyalindung, Rabat Jalan Kampung Pasanggrahan RT01/01, Rabat Jalan Kampung Citalahab RT03/03, Rabat Jalan Kampung Cirawa RT04/05, Rabat Jalan Kampung Katulampa RT03/08, SAB di Kampung Peutey RT03/07, Sumur Bor di Kampung Rancabogo RT03/08 dan di Kampung Cikidang RT02/06, Pipanisasi Kampung Panghegar RT01/04, Renovasi Jembatan di Kampung Cikapundung RT03/05, Drainase Kampung Cikawung RT 01/07, TPT Kampung Garduh RT02/04, MCK Kampung Kebonkai RT01/02, dan Gedung Posyandu di Kampung Mekarjaya RT 05/03, sarana bermain anak dan pembangunan Tambahan lokal Pasar Desa.
“Untuk pembangunan posyandu dan Alat Peraga Edukasi Luar (APEL), bukan sumber anggaran yang digunakan di luar Dana Desa. “Dua pembangunan yakni Posyandu dan Sarana Peraga Edukasi luar itu di danai dari Bantuan Khusus Kabupaten (BKK),” ujarnya.
Ia berharap, dengan ada penambahan lokal untuk Pasar Desa dapat meningkatkan tarap ekonomi masyarakat. “Kami berharap dengan adanya penambahan lokal bida meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya. (Kusnandar)