SUKABUMI KAB — Bupati Sukabumi H.Marwan Hamami menyampaikan Jawaban atas pandangan umum Fraksi -Fraksi DPRD terhadap nota pengantar Bupati tentang Raperda kepemudaan di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Sukabumi Senin, (17/2).
Dalam sambutannya ia menyampaikan, bahwa sebagai aset bangsa dan negara pemuda harus mendapat perhatian yang istimewa melalui pelayanan dan ruang untuk peran kepemudaan yang berkesinambungan.
“Prioritas pembangunan daerah di sektor kepemudaan harus selaras dengan prioritas nasional terkait peningkatan partisipasi dan prestasi pemuda di bidang olahraga tentunya sudah menjadi Prioritas kami Salah satu bentuk pelayanan kami kepada pemuda di Kabupaten Sukabumi yaitu dengan membangun Graha pemuda yang berlokasi di area Komplek GOR Pelabuhan Ratu yang nantinya diperuntukkan untuk menunjang kegiatan kepemudaan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, bahwa pencantuman frase religius dan mandiri dalam draft Raperda tidak terbatas hanya mengadopsi visi Kabupaten Sukabumi tahun 2016-2021 akan tetapi bertujuan dan bermakna yang lebih luas.
“Kami berharap Pemuda Sukabumi menjadi pemuda yang religius yaitu pemuda yang memiliki sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama yang dianutnya toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain. harapan kami, Pemuda Sukabumi menjadi Pemuda yang memiliki karakter sikap atau perilaku yang tidak tergantung pada orang lain sehingga bisa mengekspresikan jati dirinya sendiri sebagai agen perubahan dalam Setiap proses pembangunan Kabupaten Sukabumi,” paparnya.
Menurutnya, rencana dan strategi pemerintah daerah dalam penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan Pemuda telah diatur dalam draft Raperda tentang kepemudaan yang telah disampaikan sebelumnya.
“Pemuda paling rentan terhadap penyalahgunaan narkotika dan kejahatan lainnya, rencana dan strategi yang kami atur dalam Raperda yaitu dengan menumbuhkembangkan Aspek etik moralitas dan akhlak mulia dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan taqwa, mengembangkan nilai-nilai kearifan budaya lokal serta ketahanan mental spiritual dan meningkatkan kesadaran hukum pada diri Pemuda,” pungkasnya. (Kusnandar)