NYALINDUNG — Akibat putusnya akses jalan jalur Sukabumi-Purabaya di Desa Kertaangsana Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, yang disebabkan pergerakan tanah belum lama ini telah menghambat arus lalu lintas di wilayah tersebut. Dari pantauan www.sukabumizone.com menyebutkan, para pengendara dari Sukabumi menuju Purabaya dan sebaliknya terpaksa harus memilih jalur alternatif melalui jalur Desa Cisitu Kecamatan Nyalindung.
Penggunaan jalur alternatif tersebut kini menuai protes dari masyarakat setempat dan Pemerintah Desa (Pemdes) Cisitu. Pasalnya, akses jalan yang bersetatus milik desa itu saat ini rusak akibat banyaknya kendaraan berlalulalang melintasi jalur tersebut.
Kepala Desa (Kades) Cisitu Udin Samsudin mengatakan, pemdes beserta masyarakatnya butuh kepastian dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait status Jalan Desa Cisitu ke depan.
“Sebenarnya, kami beserta masyarakat Desa Cisitu tidak mempersoalkan jalan yang sekarang dilalui banyak kendaraan ini. Namun, kami hanya butuh solusi dari pihak yang terkait mengenai setatus jalan ini ke depan,” kata Udin kepada www.sukabumizone.com Selasa, (18/02).
Udin menjelaskan, jalan alternatif arah Nyalindung sampai Muara yang melewati Desa Cisitu dan berakhir di ujung Sekolah Tsanawiah Al Ihtihad itu kurang lebih sepanjang 13 Kilometer. “Sementara ini, jalan tersebut beralih posisi menjadi jalan provinsi. Dengan demikian kami hanya butuh kepastian saja, apakah jalan ini setatusnya menjadi jalan alternatif provinsi untuk sementara waktu atau selamanya,” paparnya.
Menurutnya, apabila tidak ada kepastian pemdes menjadi kebingungan harus diapakan ke depannya jalan tersebut. “Setelah ada kepastian tinggal membenahi apa diperlebar atau dibiarkan seadanya. Posisi jalan saat ini sempit tidak bisa di lewati dua kendaraan roda empat sekaligus,” tandasnya.
Ia berharap, seluruh persoalan dapat terpecahkan dengan solusi yang tepat. “Semoga, ada tanggapan serius dari pihak terkait untuk segera menuntaskan masalah ini dengan jalan terbaik, ” pungkasnya. (Kusnandar)