SUKABUMI — Menurut hasil kajian menunjukkan adanya potensi gempa magnitudo 8,7 di Sukabumi sebab wilayah pesisirnya secara tektonik berhadapan dengan zona megathrust Samudera Hindia dengan subduksi lempeng aktif yang memiliki aktivitas kegempaan tinggi.
“Namun fakta dari kajian itu bukan merupakan prediksi waktu kapan akan terjadi gempa,” kata Kepala Pusat Gempabumi dan Tsunami Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Rahmat Triyono.
Hasil kajian BMKG yang dilakukan di 2011 menunjukkan bahwa zona megathrust Selatan Sukabumi memiliki magnitudo gempa tertarget yakni M 8,7. “Kajian potensi bahaya sangat penting dilakukan untuk tujuan mitigasi serta pengurangan risiko bencana, bukan untuk menakut-nakuti masyarakat,” jaelas kata Rahmat dalam rilisnya.
Kajian potensi dilakukan supaya pemerintah daerah dapat menyiapkan upaya mitigasi secara tepat dalam bentuk mitagasi struktural yaitu secara teknis atau non-teknis seperti pendekatan kultural.
Menurutnya, gempa bukan sesuatu yang asing di daerah Selatan Jawa Barat serta Banten. Dengan catatan sejarah menunjukkan terjadi gempa kuat M 8,5 pada 22 Januari 1780, gempa M 8,1 pada 27 Februari 1903, serta 17 Juli 2006 dengan kekuatan M 7,8.
BMKG sendiri telah melakukan pemodelan peta tingkat guncangan gempa (shakemap) dengan skenario gempa M 8,7 di zona megathrust menunjukkan dampak gempa di Sukabumi dapat mencapai skala intensitas VIII-IX MMI yang dapat merusak bangunan.
Apabila dimasukkan dalam model tsunami dengan skenario itu maka di wilayah Pantai Sukabumi diperkirakan adanya potensi mengalami status “Awas” dengan ketinggian tsunami berada di atas 3 meter.
Hal penting yang harus dipahami oleh masyarakat bahwa besarnya magnitudo M 8,7 itu di atas yakni potensi hasil kajian dan bukan prediksi. Meskipun kajian ilmiah mampu menentukan potensi magnitudo di zona megathrust, namun hingga kini teknologi belum mampu memprediksi dengan tepat serta akurat kapan gempa akan terjadi.
Sebab itu, BMKG meminta agar pemerintah mempertimbangkan peta rawan bencana dalam penataan ruang serta wilayah, termasuk wilayah pesisir yang aman dari tsunami. Selain itu perlu adanya upaya serius untuk memperkuat penerapan syarat pembangunan dengan struktur bangunan tahan gempa.
Sosialisasi harus dilakukan untuk membuat masyarakat lebih siap menghadapi bencana diantaranya, memahami cara penyelamatan saat terjadi gempa serta tsunami. Selain itu, jalur evakuasi serta shelter penyelamatan perlu juga dipersiapkan. (red)