
CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Cibatu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, gelar Musyawarah tingkat Desa (Musdes) periode 2020-2025 untuk membahas Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), di Aula desa Cibatu, Kamis, (05/03).
Acara tersebut dihadiri Kepala Desa Cibatu, BPD, Muspika Kecamatan Cikembar, Pendamping Lokal Desa, LPM, Tokoh Masyarakat (Tokmas) dan lainya.
Kepala Desa (Kades) Cibatu Ijang mengatakan, RPJMDes tersebut hasil dari usulan-usulan yang sudah dituangkan sebelumnya di Musyawarah Tingkat Kedusunan (Musdus).
“Inti Musdes ini adalah membahas hasil usulan-usulan yang sudah dituangkan dalam Musdus dan juga masukan ke dalam RPJMDes 2020-2025,” kata Ijang kepada www.sukabumizone.com Kamis, (05/03).
Pada kesempatan tersebut Ijang membahas, Pemerintah Desa (Pemdes) Ingin meningkat PADes dan memajukan desanya melalui Badan Usaha Milik Desa (Bumdes).
“Demi peningkatan PADes di desa ini, kami berinisiatif membangun Swakelola Bumdes yang baru dengan benar dan manajemen yang baik. Sehingga, menjadi suatu modal untuk memajukan menjadi desa yang berkembang,” bahasnya.
Ia berharap, semua usulan-usulan yang tersusun dan telah masuk di RPJMDes itu dapat direalisasikan secepatnya. “Semoga saja apa yang menjadi usulan dan gagasan serta sudah dimasukan kedalam RPJMDes ini bisa di gulirkan secepatnya. Sehingga desa pun secepatnya bisa berkembang tidak hanya monoton dalam satu bidang saja juga PADes pun bisa meningkat,” pungkasnya. (Kusnandar)




