SUKALARANG — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, sosialisasikan rencana pembangunan Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) di 2020.
Dari informasi yang diperoleh www.sukabumizone.com menyebutkan, program pembangunan Pamsimas di desa tersebut akan didanai dari beberapa sumber anggaran diantaranya, dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp.274.000.000,-, Dana Desa (DD), dan anggaran swadaya masyarakat.
Kepala Desa (Kades) Sukamaju Haris Sugiarto mengatakan, untuk merealisasikan program Pamsimas membutuhkan anggaran yang sangat besar. Sehingga, anggaran yang akan dipergunakan bukan hanya dari APBN saja.
“Rencananya, kami juga akan menggunakan DD juga swadaya masyarakat,” kata Haris kepada www.sukabumizone.com saat ditemui di ruangan kerjanya Senin, (23/03).
Ia menjelaskan, pembangunan Pamsimas bertujuan untuk memenuhi kebutuhan air bersih kurang lebih bagi 1200 jiwa warga. Sementara, jarak dari sumber mata air bersih hingga ke rumah-rumah warga sekitar 8 kilometer.
“Itu alasan kami membutuhkan dana lebih besar. Rencananya, penambahan dana akan diambil dari DD sebesar sepuluh persen sekitar Rp.105.000.000,-. Lalu, dari Swadaya masyarakat enam belas persen berupa pekerjaan jika dirupiahkan sekitar Rp.64.000.000,- dan empat persen berupa uang sebesar Rp.15.000.000,-,” paparnya.
Terkait proses pengerjaan di lapangan lanjut Haris, sesui dengan apa yang tercacat dalam Akta Notaris. Maka, pihaknya akan dibantu tim dari Puskesmas sebangai mediator peneliti PH kadar air juga di bantu tenaga fasilitator lapangan dari Pamsimas. “Kami saat ini tinggal membuat rekening,” ulasnya.
Ia berharap, program Pamsimas bisa membantu kebutuhan air bersih secara maksimal dan murah bagi masyarakat. “Mudah-mudahan masyarakat terbantu, ” harapnya.
Ia menambahkan, untuk pemgaturan air yang disalurkan itu akan menggunakan sistem PAM memakai meteran dengan biaya maksimal Rp.20.000 perbulan.
“Dan sistem ini kami pakai bukan berarti mau bersaing dengan PAM yang sudah ada dari Pemerintan Kota (Pemkot). Akan tetapi, demi pemerataan penyuplaian air bersih bagi masyarakat yang tidak terjangkau oleh PAM Pemkot terutama ketika musim kemarau tiba,” pungkasnya. (Kusnandar)