NYALINDUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Cijangkar Kecamtan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, membentuk barisan Gugus Tugas (Relawan) Lawan Covid-19. Kegiatan itu, dihadiri Kepala Desa beserta staf, Badan Permusyawaran Desa (BPD) berserta anggota, Sat Linmas, Karang taruna, MUI Desa, Bidan Desa, PLKB, Pos KB Desa dan Unsur lainnya di Aula Desa Cijangkar Selasa, (31/03).
Kepala Desa (Kades) Cijangkar Heri Suherlan diwakili Sekretaris Desa (Sekdes) Deni Rusmayadi mengatakan, pembentukan Gugus Tugas Lawan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Menteri Desa dan Photodynamic Therapy (PDT) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19.
“Kami melakukan pembentukan Gugus Tugas ini mengacu kepada surat edaran dari Menteri Desa dan instruksi Bupati Sukabumi tentang Pencegahan, Perkembangan dan Penyebaran Covid-19. Alhmdulillah semua itu di sepakati bersama serta dalam pelaksanaannya berjalan lancar,” kata Deni kepada ww.sukabumizone.com Selasa, (31/03).
Deni berharap, kepada seluruh masyarakat jika baru pulang dari Zona Merah seperti, Jabodetabek dan kota lainnya termasuk yang dari luar negeri, wajib melaporkan kedatangannya kepada Ketua RT/ RW/ Kadus/Kades/ Puskesmas juga petugas lainnya, bisa melalui Telephone, SMS atau WA dengan nomor yang sudah ditentukan.
“Itu semua mesti dijalani, demi keamanan pribadi, keluarga dan lingkungan sekitar karena kita tidak tahu tempat diperantauan seperti apa. Sehingga, sikap Tenang serta Waspada adalah salah satu kuncinya paling utama,” pungkasnya. (Kusnandar)