SUKALARANG — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, lakukan pencegahan penyebaran virus covid-19 dengan penyemprotan disinfektan disejumlah Fasilitas Umum (Fasum) seperti, kantor desa, tempat ibadah dan lainnya Juma’t (03/04/2020).
Kapala Desa (Kades) Sukamaju Hari Sugiarto diwakili Operator Desa Sukamaju Kushendar mengatakan, kegiatan yang dilakukan adalah salah satu ikhtiar tanggap bahaya virus corona. “Selain disemua ruangan kantor desa, penyemprotan juga kami lakukan pada fasum lainnya seperti masjid, mushola, dan tempat keramaian. Ini sebagai salah satu upaya antisipasi penyebaran virus covid-19 di desa kami,” kata Kushendar kepada www.sukabumizone.com Juma’t, (03/04).
Ia menjelaskan, aksi pencegahan sesuai aturan dan instruksi pemerintah pusat. “Kegiatan antisipasi pencegahan virus covid-19 ini kami lakukan atas dasar surat edaran yang diterima dari pemerintah pusat yakni merujuk kepada Surat Edaran Menteri Desa dan PDT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Instruksi Bupati Sukabumi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Ia berharap, dengan penyemprotan ini masyarakat bisa memahami tentang bahaya virus corona. “Mudah-mudahan, dengan langkah pencegahan yang dilakukan masyarakat paham dan mengerti tentang bahaya virus covid-19, serta tahu cara penanggulangannya. Selain itu kami juga menyarankan kepada masyarakat agar bisa melaksanakan rutinitas pola hidup bersih dan sehat (PHBS),”pungkasnya. (Kusnandar)