NYALINDUNG — Pemerintah Desa (Pendes) Bojongkalong Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bentuk Satuan tugas (Satgas) Relawan Lawan Covid-19 di Aula Desa Bojongkalong Juma’t, (03/04). Kegiatan itu, turut dihadiri Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pembardayaan Masyrakat Desa (LPMD), PKK, Tokoh Masyarakat (Tokmas), Tokoh Agama (Toga) Bidan Desa, Banbisa, Babinkamtibmas, Ketua RT dan RW.
Kepala Desa (Kades) Bojongkalong Asep Sutisna diwakili Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Desa Bojongkalong Sri Diana mengatakan, pembentukan Satgas Relawan Lawan Covid-19, itu bertumpu pada instruksi pemerintah pusat.
“Kegiatan ini kami bentuk sesuai dengan surat edaran pemerintah pusat yakni, Surat Edaran Menteri Desa dan PDT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 juga Instruksi Bupati Sukabumi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Covid-19,” kata Sri kepada www.Sukabumizone.com Juma’t, (03/04).
Ia berharap, dengan terbentuknya satgas ini masyarakat bisa terpantu secara teliti. “Mudah-mudahan, dengan adanya satgas ini semua aktivitas masyarakat bisa terpantau secara spesifik. Selain itu, kami juga menyarankan kepada masyarakat agar tetap tenang, waspada dan bisa melakukan Pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” pungkasnya. (Kusnandar)