GEGERBITUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Gegerbitung Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, terus menempuh berbagai tahapan sebagai upaya reaksi cepat mencegah penyebaran Covid-19 atau virus Corona. Dari informasi yang dihimpun www.sukabumizone.com menyebutkan, baru-baru ini pemdes telah melakukan penyemprotan disinfektan di empat kedusunan yang tersebar di wilayah tersebut. Bahkan, penyemprotan disinfektan dilakukan serentak se-Kecamatan Gegerbitung dengan sasaran utama tahap satu yakni, Fasilitas Umum (Fasum) dan rumah-rumah warga yang anggota keluarganya baru datang dari luar kota atau zona merah sehingga, tercatat sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP).
” Sementara itu, sasaran fasum meliputi, perkantoran, Puskesmas, Sekolah, Masjid, Majelis, Paud, Posyandu dan lain-lain. Kami mengawali kegiatan ini tepatnya 1 April 2020 kemarin dengan briefing bersama tim dari Dinas Kesehatan yang dipimpin Bapak Yana Karyawinaya, dihadiri oleh perangkat desa, LPMD, Karang Taruna dan BPD,” kata Kepala Desa Gegerbitung Dedi Saefulrohman kepada www.sukabumizone.com Jum’at (04/04/2020).
Menurutnya, penyemprotan berlanjut sampai dengan hari ini mengunakan mobil pengangkut disinfektan dengan sasaran yang rumah warga dan pemukiman.
“Pada hari ini juga tepatnya Pukul 14.00 WIB sampai Pukul 16.00 WIB kami telah melaksanakan rapat bersama para ketua RT, RW, LPMD, BPD, Dinas Kesehatan, dan lainnya. Pembahasan yang kami paparkan adalah, evaluasi penyemprotan disinfektan sasaran tahap pertama yakni di Fasum dan rumah ODP yang sudah dilaksanakan seratus persen, tindak lanjut penyemprotan kesetiap rumah dan lingkungan pada hari ini, dan pembentukan Posko Siaga Covid-19 di tiap-tiap RW. Alhamdulillah kegiatan berjalan lancar,” ujarnya.
Lanjut Dedi selain penyemprotan disinfektan, kegiatan untuk mengatisipasi penyebaran covid-19 juga dengan melakukan Wawar lingkungan (Wargling). “Sampai saat ini Warling juga terus kami lakukan dengan menggunakan Mobil Ambulance,” tuturnya.
Ia menjelaskan, pelaksanaan pencegahan yang dilakukan sesuai dengan imbauan dan instruksi pemerintah pusat melalui maklumat yang diterima pemdes.
“Kami melaksanakan pencegahan ini, mengacu kepada Instruksi Bupati Sukabumi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Covid-19,” jelasnya.
Ia berharap, pencegahan penyebaran covid-19 dapat berdampak positif bagi masyarakat sehingga tidak ada yang terkena wabah mematikan tersebut.
“ Dengan langkah ini semoga bisa memutus mata rantai penyebaran virus mematikan corona. Kami juga meminta masyarakat membiasakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” pungkasnya. (Sep)