SUKABUMI KAB — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sukabumi H. Iyos Somantri melakukan video conference dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (3/4/2020). Video conference yang dilakukan di Pendopo tersebut mendengarkan berbagai arahan terkait kebijakan pemerintah dalam penangananan covid 19.
Arahan dalam video conference tersebut ditujukan kepada semua tingkatan pemerintahan di Indonesia. Hal itu dari mulai pemerintah Provinsi hingga Kota dan Kabupaten.
Iyos mengatakan, inti dari arahan yang disampaikan langsung Plt Sekretaris Jenderal Kemendagri Muhammad Hudori berkaitan pergeseran anggaran dalam penanganan covid 19. Hal itu setelah munculnya Permendagri nomor 20 tahun 2020 tentang percepatan penanganan covid 19. “Dalam arahannya, kita bisa melakukan beberapa kali pergeseran anggaran untuk penanganan covid 19. Pergeseran pertama ditarget Kemendagri dalam waktu tujuh hari sudah tuntas,” ujarnya usai video conference, Jumat (3/4/2020).
Pemerintah Kabupaten Sukabumi sendiri akan menggeser sesuai dengan kebutuhan dan kondisi anggaran. Sehingga, prosesnya akan dilakukan secara bertahap. “Kita siap dan sudah ada. Hanya besarannya belum, nanti kita bertahap terkait pergeseran anggarannya,” ucapnya.
Pemkab Sukabumi pun saat ini sedang pendataan. Terutama mengenai jaring pengaman sosial. Hal itu untuk memastikan data yang dibantu oleh Pusat, Provinsi, dan Kabupaten Sukabumi. “Kita sedang mendata. Akan segera terwujud datanya, dan akan langsung merefokusing kembali dari sisi anggaran,” ungkapnya.
Terkait kebutuhan bahan pokok sendiri, menurutnya aman hingga beberapa bulan ke depan. Sehingga masyarkat tidak perlu takut kekurangan bahan pokok. “Aman untuk empat bulan ke depan,” terangnya.
Disinggung banyaknya penolakan pemakamaman pasien covid 19, H. Iyos mengaku sudah sosialisasi kepada masyarakat agar tidak menolak seperti di daerah lain. Apalagi ketika protokol kesehatan dalam pemakanan pasien covid 19 sudah dilakukan. “Ketika protokol kesehatan sudah dilakukan, tidak akan ada masalah dan tidak akan menular virusnya,” paparnya.
Namun sebagai antisipasi, Pemkab Sukabumi akan menyiapkan lokasi pemakaman. Hal itu apabila ada pasien covid 19 meninggal yang ditolak masyarakat. “Antisipasi, kita siapkan lokasi. Tapi semoga saja tidak ada yang meninggal di Kabupaten Sukabumi,” terangnya
Plt Sekretaris Jendral Kemendagri Muhammad Hudori mengatakan, video conference tersebut agar pimpinan daerah di seluruh Indonesia mengetahui beberapa kebijakan pemerintah pusat dalam penanganan covid 19. Sebab, mulai dari Perpu, Kepres, hingga Permendagri sudah dibuat untuk menangani covid 19. “Intinya tentang permendagri, percepatan alokasi anggaran, penanganan kesehatan, dampak covid 19 soal ekonomi, penyediaan jaminan sosial dibahas dalam video conference ini,” paparnya.
Selain itu, menginformasikan mengenai pembentukan gugus tugas di Kemendagri terkait penanganan covid 19. Dimana hotline untuk penanganan covid 19 dengan nomor 021 3483 2851 dan 0812 9458 8283.(Kusnandar)