WARUNGKIARA — Pemerintah Desa (Pemdes) Bantarkalong Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bentuk Komisi Desa, Relawan dan Satuan Tugas (Satgas) Covid-l9 di Aula Desa Bantarkalong Selasa, (21/04).
Kepala Desa (Kades) Bantarkalong Rohmatulloh melalui Kepala Urusan (Kaur) Keuangan Syarif Hidayatuloh mengatakan, rapat pembentukan Satgas atau relawan covid-19 itu turut dihadiri perangkat desa, Pendamping Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), para RW dan Karangtaruna.
“Kegiatan ini untuk memperkuat kesiap siagaan para relawan untuk penanggulangan wabah virus corona di wilayahnya masing-masing. Hal itu, sesuai degan Surat Edaran Menteri Desa dan PDT Nomor 8 Tahun 2020 tentang Desa Tanggap Covid-19 dan Instruksi Bupati Sukabumi Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pencegahan Perkembangan dan Penyebaran Covid-19,” kata Syarif kepada www.sukabumizone.com Selasa, (21/04).
Menurutnya, pemdes mengimbau semua relawaan harus memantau masyarakat yang baru pulang dari Zona Merah seperti Jabodetabek dan kota lainnya juga yang baru pulang dari luar negeri jangan dulu keluar rumah selama 14 hari demi keamanan diri, keluarga dan lingkungan sekitarnya.
“Para satgas atau relawan ini diberi kewajiban penuh untuk memantau juga mencatat setiap orang yang datang kewilayahnya dalam kondisi Orang Dalam pengawasan (ODP) serta melaporkan kepada para petugas yang sudah ditentukan,” tutur Anwar.
Ia berharap, masyarakat tidak panik dalam menghadapi masalah ini. “Mudah-mudahan, pandemi corona segera berakhir dan masyarakat jangan resah karena sikap tenang dan waspada adalah salah satu kuncinya. Selain itu, biasakan diri menerapkan pola hidup bersih dan sehat (PHBS),” pungkasnya. (Kusnandar)