SUKALARANG — Ratusan jompo di Desa Semplak Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, terima bantuan sembako dari salah seorang pegawai Kejaksaan Republik Indonesia (RI) HR. Irianto Marpaung belum lama ini.
Tindakan pria yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Fungsional Kejari Cibadak Kabupaten Sukabumi ini patut diacungi jempol. Lantaran prihatin dengan kondisi masyarakat akibat wabah Virus Corona atau Covid-19, ia rela menyumbangkan gaji dari tunjangan jabatannya untuk membantu masyarakat miskin dan jompo yang tidak tersentuh bantuan dari Program Kemensos di Desa Semplak.
“Pada Jum’at (24/04), saya bersama Kepala Desa Semplak dibantu oleh perangkat desa dan RW menyambangi ratusan jompo untuk berbagi rezeki. Hal ini, juga saya lakukan sesuai dengan program edaran Jaksa Agung terhadap pencegahan dan penyebaran Covid-19,” kata HR. Irianto Marpaung kepada www.sukabumizone.com Sabtu, (24/04/2020).
Menurut dia, masyarakat miskin dan jompo yang terdampak Covid-19 sangat banyak khusunya di Desa Semplak. “Mereka tidak mendapatkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) maupun Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kemensos. Untuk itu, saya ingin berbagi dengan mereka meskipun apa yang saya berikan tidak seberapa. Ya, minimal saya bisa berbuat bagi masyarakat miskin dan jompo di lingkungan tempat tinggal saya,” ujarnya.
Ia meminta, pemerintah yang di atas melalui Kemensos melakukan pendataan ulang terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang benar-benar berhak dan layak menerima BPNT dan PKH.
“Setelah saya berkunjung langsung ke rumah-rumah mereka, ternyata banyak sekali jompo dan masyarakat miskin yang justru tidak merasakan manfaat dari BPNT dan PKH. Sebaliknya, banyak juga para penerima manfaat yang saat ini menikmati bantuan itu padahal mereka masuk kategori mampu. Itu yang membuat saya miris, sehingga tolong kepada para pemangku kebijakan lakukan pendataan ulang agar bantuan tersebut tepat guna dan tepat sasaran,” tandasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Semplak Nura Widarnangti menjelaskan, masyarakat miskin yang menerima bantuan sebanyak 100 Kepala Keluarga (KK). “Alhamdulillah, bantuan yang diberikan salah seorang Pegawai Kejaksaan RI ini sangat bermanfaat bagi masyarakat miskin dan jompo yang saat ini terdampak Covid-19 di desa kami,” tuturnya.
Sehingga, atas nama Kepala Desa dan Pemerintah Desa Semplak ia mengucapkan terimakasih kepada Kejaksaan RI dan jaksa-jaksa yang peduli terhadap penderitaan masyarakat saat ini. “Semoga apa yang mereka berikan dibalas oleh Allah SWT,” ucapnya.
Selain itu, ia mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik menghadapi pandemi Covid-19. “Jaga kesehatan dan terapkan Physical distanting. Sementara, terkait bantuan dari pemerintah kami akan memberikannya secara bertahap. Jadi, untuk masyarakat kategori tidak mampu dan terdampak virus corona yang belum mendapatkan bantuan harap bersabar,” pungkasnya. (Sep)