WARUNGKIARA — Pemerintah Desa (Pemdes) Ubrug Kecamatan Warungkiara Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap Satu sebesar Rp.58.000.000,- untuk pembagian insentif kepada 211 Orang di Aula Desa Ubrug belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Ubrug Henhen Suhendi mengatakan, dana sebesar Rp. 58.000.000,- tersebut direalisasikan tepatnya Kamis 23 April 2020 untuk insentif 211 Orang penerima bantuan.
“Dana ini kami berikan kepada para ketua RW dan RT sebanyak 65 orang, Kader Posyandu 50 Orang, Guru ngaji 40 Orang, Ibu PKK 10 Orang, Linmas 26 Orang, Guru Paud 14 Orang serta LPM dan karang taruna sebanyak 20 Orang,” kata Henhen kepada www.sukabumizone.com Senin, (27/04).
Ia menjelaskan, uang tersebut dibagikan kepada penerima bantuan selama empat bulan berturut-turut. “Uang ini kami salurkan kepada para penerima bantuan secara langsung dan bervariatif, selama empat bulan berturut-turut yakni dari bulan Januari sampai April 2020. Dan kami menganggarkan insentif ini dari dua sumber keuangan yakni dari DD dan ADD tahap satu,” jelasnya.
Ia berharap, semua penerima manfaat bisa merasa senang dan bersyukur atas rezeki yang diberikan. “Mudah-mudahan, semua penerima bantuan ini bisa mensyukuri atas apa yang telah diterima meski nilainya tidak seberapa besar,” pungkasnya.(Kusnandar)