SUKABUMI — Seorang remaja putri warga Kabupaten Sukabumi, yang sedang menjalani perawatan di ruang isolasi khusus Covid-19 meninggal dunia. Remaja putri itu menjalani isolasi khusus di RSUD Sekarwangi Cibadak.
“Pasien meninggal saat menjalani isolasi, tapi baru dua hari menjalani perawatan dan ditetapkan sebagai pasien dalam pengawasan (PDP), remaja putri itu meninggal dunia,” ungkap Juru Bicara Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Sukabumi Harun Alrasyid di Sukabumi, Selasa (28/4).
Dari hasil pemeriksaan almarhumah sempat mengalami gejala terinfeksi Covid-19 serta hasil rapid tesnya reaktif atau positif. Sehingga, tim medis langsung melakukan pengambilan sampel untuk dilakukan pemeriksaan swab.
Namun, sebelum hasil swabnya diketahui (keluar) gadis itu meninggal dunia. Ternyata, dari hasil pemeriksaan sejak setahun terakhir almarhumah mempunyai riwayat komplikasi penyakit seperti TBC, paru-paru basah serta leukemia.
Diduga penyebab meninggalnya gadis itu karena komplikasi tersebut dan untuk pemeriksaan swab dihentikan karena yang bersangkutan sudah wafat. Namun, untuk proses pengurusan jenazah hingga pemakamannya dilakukan dengan standar protokol Covid-19.
Petugas yang mengurus jenazah almarhumah menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap serta untuk pemakamannya di lahan milik keluarga yang lokasinya jauh dari permukiman warga.
Sebenarnya, saat akan dimakamkan pada Selasa (28/4) sekitar pukul 10.30 WIB, pihak keluarga sempat meminta supaya dalam proses pemakamannya tidak berstandar Covid-19, namun setelah dijelaskan serta diberikan pemahaman akhirnya pihak keluarga almarhumah menerima. Proses pemakaman PDP juga dihadiri unsur Muspika Jampang Tengah.
“Dengan bertambahnya satu PDP yang meninggal dunia, jumlah PDP meninggal keseluruhan menjadi tujuh orang serta hingga kini yang masih dalam pengawasan (isolasi) 50 orang dari total 128 orang,” tambahnya.
Harun mengatakan, untuk pasien positif Covid-19 berjumlah 12 orang, dua diantaranya dinyatakan sembuh dan diizinkan pulang, tapi harus tetap melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
Untuk orang dalam pemantauan (ODP) 3.884, yang masih dalam pemantauan 457 orang serta sisanya sudah lepas pemantauan. “Tidak menutup kemungkinan jumlah warga yang terinfeksi bertambah jika tetap membandel, ngeyel serta tidak mematuhi anjuran pemerintah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (red)