SUKALARANG — Kepala Desa (Kades) Semplak Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Nura Widarnangti resmi memberikan Surat Keputusan (SK) kepada relawan covid-19 di Aula Desa Semplak Jum’at (15/05).
“Jumlah satuan tugas (Satgas) relawan covid-19 Desa Semplak sebanyak 19 orang yang dipimpin langsung saya sendiri. Sementara itu, Satgas relawan Kampung Siaga sebanyak 42 orang terdiri dari ketua RW, para RT, tokoh agama, dan tokoh masyarakat,” kata Nura kepada www.sukabumizone.com Jum’at (15/05).
Menurutnya, tugas Satgas relawan covid-19 sesuai dengan peraturan Kementrian Desa (Kemendes) diantaranya, membuat struktur dan posko satgas relawan covid-19, memberikan informasi kepada masyarakat terkait covid-19, cara pencegahan sesuai protokol WHO.
“Selanjutnya, melakukan pendataan angka masyarakat miskin, rentan sakit, orang tua, balita dan Orang Dalam Pengasawan (ODP) maupun Pasien Dalam Pengawasan (PDP), menyiapkan alat deteksi dini seperti alat pelindung, mengukur suhu. Lalu, menginformasikan nomor tlp yang bisa dihubungi terkait dengan penangan covid-19 dan lain sebagainya,” ujar wanita ramah itu.
Ia mengimbau, masyarakat di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ini supaya tetap menerapkan aturan dan protokol pencegahan covid-19. “Tentunya agar wabah ini secepatnya berlalu,” pungkasnya.(Andi)