
SUKALARANG — Pemerintah Desa Sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, menyalurkan oprasional Perlindungan Masyarakat (Linmas), bertempat di aula kantor Desa Sukamaju, Jum’at, (15/05/2020).
“Uang insentif tersebut bersumber dari Alokasi Dana Desa (ADD) tahap satu tahun 2020,” Kata Kepala Desa (kades) Sukamaju Haris Sugiarto didampingi Operator Desa Sukamaju Kushendar kepada www.sukabumizone.com Jum’at, (15/05)
Jumlah pembagian oprasional tersebut dibagikan kepada 29 anggota Linmas lanjut Haris, sementara rinciannya adalah Pembina Rp. 184.000 satu orang, Kasatgas 176.000 satu orang,
Anggota 160.000 per orang. “Jadi total anggaran yang diberikan untuk oprasional Linmas ini sebesar Rp. 4.680.000,-,” ujarnya.

Menurutnya, untuk tahap kesatu sudah disalurkan, tinggal menunggu tahap kedua. “Mudah-mudahan dengan adanya pembagian insentif ini, bisa memberikan motivasi bagi mereka untuk meningkatkan kinerja, dan tentunya bisa bermanfaat,” tuturnya.
Di tempat yang sama Bhabinkamtibmas Desa Sukamaju Bripka Aryanto Sutanto menambahkan, anggota Linmas harus menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan khususnya di Desa Sukamaju. Apalagi degan adanya wabah covid-19.
“Linmas dituntut fokus untuk mengamankan wilayahnya masing-masing. Di mana, kondisi saat ini dikhawatirkan adanya hura hara dan penjarahan makanan akibat dampak pandemi covid-19. Tak dipungkiri banyak masyarakat yang kehilangan mata pencahariannya dan menghadapi lebaran Idul Fitri sehingga kebutuhan masyarakat meningkat dari hari-hari biasanya,” tambahnya.
Ia juga meminta, Linmas, para RT dan RW agar dapat menjaga komunikasi baik. ” Linmas, RT maupun RW harus cepat tanggap apabila ada kejadian sekecil apapun segera melapor kepada Bhabinkamtibmas, Babinsa atau Kepala Desa,” pungkasnya. (Kusnandar)




