CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Kertaraharaja Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap satu 2020 kepada warganya yang tercatat sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Jum’at, (15/05/2020).
Penyaluran BLT DD tersebut dipimpin langsung Kepala Desa Kertaraharaja Yati Nurhayati dan dihadiri perangkat desa, BPD, Babinsa, Babinkantibmas, pendamping desa dan unsur lainnya.
Dalam kesempatan tersebut Yati mengatakan, penyaluran BLT DD 2020 ini dibagikan secara terbuka dan transparan tanpa ada potongan sedikitpun. “Pembagiannya kami lakukan langsung door to door sambil bersilaturahmi kepada warga penerima manfaat,” kata Yati kepada www.sukabumizone.com Jum’at, (15/05).
Yati menjelaskan, BLT tersebut dibagikan kepada 107 Kepala Keluarga (KK), masing-masing KK menerima Rp 600 ribu per bulan.
“Jadi jumlah yang diterima per KK Rp 600 ribu, dan akan disalurkan selama tiga bulan. Hari ini baru kita salurkan satu bulan, selanjutnya menunggu pencairan berikutnya,” jelas Yati.
Menurutnya, pembagian BLT ini adalah momentum yang sangat baik dan tepat dalam rangka membantu masyarakat yang kurang mampu ditengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Saya berharap kepada seluruh masyarakat penerima bantuan ini, agar kiranya uang itu dapat dipergunakan sesuai peruntuhkannya, terutama dalam kebutuhan pangan. Karena, kebutuhan pangan sangat penting di bulan Ramadhan ini, kebutuhan keluarga saat menjadi perioritas,” imbuhnya.
Tentunya sebagai Kades, tambah dia, pihaknya akan selalu mengingatkan dan mengimbau kepada seluruh masyarakat Desa Kertaraharja khususnya, agar bersama-sama bergotong-royong memutus rantai penyebaran covid-19 ini, dengan cara mengikuti imbauan pemerintah dan protokol kesehatan. “Seperti, menciptakan pola hidup sehat, sering mencuci tangan pakai deterjen, jaga jarak, selalu menggunakan masker setiap beraktivitas,” pungkasnya. (Andi)