
GEGERBITUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Caringin Kecamatan Gegerbitung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, distribusikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) tahap satu 2020. Dari informasi yang dihimpun www.sukabumizone.com menyebutkan, Penyaluran BLT DD sesuai dengan Perubahan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan DD Tahun 2020. Peraturan ini diubah menjadi Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 6 Tahun 2020.
Perubahan peraturan ini ditujukan untuk mengatur penggunaan DD guna mendukung pencegahan dan penanganan pandemi Covid-19. Selain itu, peraturan ini juga memuat aturan Padat Karya Tunai (PKT) Desa dan BLT DD.
Kepala Desa Caringin Marpudin Alkahfi mengatakan, ada sebanyak 159 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan di desa yang dipimpinnya tersebut. “Kami berikan BLT DD 2020 langsung door to door kepada KPM. Ini baru priode pertama,” kata Marpudin kepada www.sukabumizone.com Minggu, (17/05/2020).

Marpudin menuturkan, sasaran penerima BLT paling utama tentu saja keluarga miskin non Program Keluarga Harapan (PKH) atau masyarakat yang menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Selain itu, BLT juga akan diberikan pada masyarakat yang belum mendapatkan manfaat Kartu Prakerja, kehilangan mata pencaharian, belum terdata (exlusion error) dan mempunyai anggota keluarga rentan sakit menahun atau kronis.
“Kami berharap bantuan ini dapat benmanfaat serta meringankan biaya hidup masyarakat ditengah pandemi Covid-19,” harapnya.
Ia menjelaskan, penetapan penerima BLT ini berdasarkan musyawarah desa khusus (Mudesus) yang dihadiri oleh pihak RT, RW, Kadus, BPD, Tokoh Masyarakat dan lainnya. “Sehingga, validasi data benar-benar dilakukan dari bawah. Selain itu, saya berterimakasih kepada Babinsa, Babinmas, BPD, pihak kecamatan dan unsur lainnya yang telah mengawal terealisasinya bantuan ini sampai kepada tangan penerima manfaat,” pungkasnya. (Andi)




