
SUKALARANG — Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kabupaten Sukabumi mulai disalurkan kepada 200 warga sebagai Keluarga Penerima manfaat (KPM) di Desa Titisan, Kecamatan Sukalarang, Kabupaten Sukabumi, Kamis (04/06/2020).
Penyaluran BST Kabupaten bagi masyarakat terdampak Covid-19 ini, langsung dilakukan di Aula Desa Titisan diawasi Babinsa, Babinmas dan unsur lainnya. Selain itu, alasan dipusatkan di aula adalah bertujuan agar tidak terjadi kerumunan massa yang banyak, dan masyarakat penerima bantuan pun merasa aman.
Kepala Desa Titisan Bangbang Nur Aripin diwakili Sekretaris Desa Titisan M.Alfan mengatakan, kegiatan pembagian BST Kabupaten ini tetap mengedepankan protokol kesehatan dalam pencegahan Covid-19. Yaitu, setiap warga diwajibkan menggunakan masker dan menjaga jarak. Bahkan, warga penerima BST pun datang ke kantor desa sesuai jadwal setiap RW-nya. Sehingga, dengan demikian tidak terjadi penumpukan massa.
“Setiap KK, menerima dana BST senilai Rp600 ribu per bulan dan akan diberikan selama tiga tahap. Sehingga total dana BST yang diterima tersebut sebesar Rp1,8 juta,” kata M.Alfan kepada www.sukabumizone.com Kamis, (04/06).
Ia bersyukur, penyaluran BST berjalan lancar. “Semoga apa yang didapat oleh masyarakat dari sumber kabupaten dapat bermanfaat selama pandemi Covid-19,” pungkasnya. (Nur)




