CIKEMBAR — Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) tahap dua dituntaskan Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, di Aula Desa Sukamaju.
Kepala Desa (Kades) Sukamaju Edikha Anirmansyah melalui Kepala Dusun (Kadus) Cihonje Anggie mengatakan, Penyaluran bantuan tersebut dilakukan langsung pihak Pos kepada 302 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk meringankan beban masyarakat rentan miskin dampak covid-19.
“Pemdes hanya menyediakan tempat dan melakukan pemantauan pembagian bantuan yang diberikan pihak Pos kepada para KPM agar teralisasikan dengan lancar,” kata Anggie kepada www.sukabumizone.com Sabtu, (13/06).
Ia menjelaskan, para KPM mendapatkan Uang sebesar Rp. 600.000,- untuk setiap bulannya dan akan digulirkan selama tiga bulan secara bergatian dengan bantuan dan penerima manfaat yang lain.
“Mudah-mudahan bantuan ini, bisa mencukupi kebutuhan sehari-hati masyarakat dan dipergunakan dengan bijak,” tuturnya.
Ia berharap, situasi pandemi saat ini segera berlalu agar masyarakat bisa menjalankan aktivitas seperti biasa. “Semoga bantuan ini terus berjalan dan wabah corona yang saat ini melanda diseluruh negeri terutama di desa kami segera berlalu,” pungkasnya.(Kusnandar)