NYALINDUNG — Pemerintah Desa (Pemdes) Cisitu Kecamatan Nyalindung Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, bagikan Bantuan Sosial Tunai (BST) Kementerian Sosial (Kemensos) tahap dua 2020 untuk 408 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Cisitu Minggu, (14/06).
Kepala Desa (Kades) Cisitu Sudin Samsudin melalui Staf Desa Cisitu Yayan Caplin mengatakan, pembagian BST Kemensos yang direalisasikan Pihak Pos Nyalindung bersama Pemdes Cisitu itu, untuk menanggulangi ekonomi masyarakat rentan miskin dampak covid-19.
“Selain dari pihak Pos, kami juga dibantu Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Muspika Nayalindung, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan lainya. Alhamdulillah, penyaluran bantuan ini berjalan lancar serta kondusif,” kata Yayan kepada www.sukabumizone.com Minggu, (14/06).
Ia menuturkan, pihaknya mengalami kendala dalam penyaluran bantuan BST Kemensos tersebut. Pasalnya bantuan tersebut tidak bisa dialihkan.
“Kami sedikit terkendala dalam penyaluran bantuan ini karena tidak seluruhnya bisa dibagikan. Masih ada data yang ganda bahkan yang sudah meninggal pun masih muncul. Sedangkan data yang ganda dan yang sudah meninggal itu tidak bisa dialihkan kepada yang belum menerima bantuan sedikit pun,” tandasnya.
Ia berharap, ke depan ada bantuan susulan bagi masyarakat kurang mampu yang belum mendapatkan batuan dari berbagai pintu bantuan yang sudah digulirkan pihak pemerintah.
“Semoga ke depan, pemeritah bisa membenahi data-data yang tumpang tindih dengan sebaik mungkin agar tidak terjadi kesalah pahaman bahkan menjadi tudingan ke pemerintah desa. Dan bagi yang belum menerima bantuan harap bersabar karena kami pun tidak tinggal diam dan masih terus berupaya sebaik mungkin untuk pemerataan bantuan,” pungkasnya.(Kusnandar)