SUKALARANG — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Sukalarang Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan Bantuan Provinsi (Banprov) tahun anggaran 2020 sebesar Rp.98.000.000,- untuk merenovasi kantor desa belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Sukamju Haris Sugiarto melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Atikah mengatakan, Banprov 2020 sebesar Rp.98.000.000,- tersebut dialokasikan untuk renovasi atap kantor desa volume Panjang 8 meter dan Lebar 6 meter dengan memakai sistem cor.
“Kami gulirkan Banprov ini untuk mengganti atap bangunan kantor desa dengan sistem dak atau cor. Renovasi dinilai sangat penting sebab, kondisi kantor desa saat ini cukup memperihatinkan apalagi ketika turun hujan sudah tentu bocor dimana-mana,” kata Atikah kepada www.sukabumizone.com Minggu, (14/06).
Selain itu Oprator Desa Sukamaju Kushendar menambahkan, renovasi kantor desa tersebut bertujuan untuk memberikan kenyamanan dalam pelayanan terhadap masyarakat. “Semoga pengerjaan renovasi ini berjalan lancar sesuai dengan target yang sudah ditentukan,” imbuhnya.
Ia berharap, setelah semua renovasi bangunan tuntas dapat membawa perubahan yang lebih baik. “Mudah-mudahan, setelah semua pengerjaan ini tuntas dapat menunjang kenyamanan dalam melayani masyarakat sehingga dapat menjadikan desa ini menjadi lebih baik dari sebelumnya,” harapnya. (Kusnandar)