JAMPANG TENGAH — Bantuan Sosial Tunai (BST) Kabupaten Sukabumi tahap satu dengan jumlah penerima sebanyak 250 Kepala Keluarga (KK) sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM), direalisasikan pihak Kantor Pos Bojonglopang bersama Pemerintah Desa (Pemdes) Nangerang Kecamatan Jampang Tengah Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, di Aula Desa Nangerang belum lama ini.
Kepala Desa (Kades) Nangerang Sopyan melalui Kepala Urusa (Kaur) Kesejahteraan Apep mengatakan, BST Kabupaten yang diberikan pemerintah merupakan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp.600.000,- untuk meringankan beban finansial masyarakat. “Bagi setiap KPM, mendapatkan bantuan uang tunai Rp.600.000,- itu hanya untuk satu bulan,” kata Apep kada www.sukabumizone.com Selasa, (16/06).
Ia menjelaskan, bahwa penyaluran BST itu digulirkan langsung pihak Kantor Pos Bojonglopang dengan di bantu pihak Pemdes. “Selain itu kami pun di bantu Babinsa, Babinmas dan lainya mendampingi dan mengamankan berjalanya pembagian bantuan ini. Alhamdulillah, semua berjalan lancar dan aman sesuia prosedur yang ada,” jelasnya.
Ia berharap, pandemi covid-19 secepatnya berakhir supaya semua berjalan normal baik itu di pemerintahan maupun dilingkungan masyarakat.
“Untuk saat ini kami harap masyarakat tetap bertahan dan berusaha mencukupi kebutuhan keluarga masing-masing dengan kemampuan yang ada sampai semuanya kembali seperti sedia kala,” pungkasnya.(Kusnandar)