CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemdes) Sukamaju Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, realisasikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) bulan kedua untuk 151 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Aula Desa Sukamaju Jum’at, (19/06).
Kepala Desa (Kades) Sukamaju Edikha Anirmansyah mengatakan, penyaluran BLT DD itu sama dengan batuan sosial lainya guna meringankan beban ekonomi masyarakat rentan miskin di tengah pandemi corona.
” Seprti kita ketahui dengan adanya pendemi ini semua terdampak, akan tetapi masyarakat yang menerima bantuan ini harus memenuhi persyaratan yang sudah ditentukan,” kata Edikha kepada www.sukabumizone.com Jum’at, (19/06).
Ia menjelaskan, pihaknya merasa terkendala dengan adanya tuntutan dari masyarakat yang belum memdapatkan bantuan dari pintu bantuan manapun dan aturan pemerintah tentang penarikan bantuan yang datang diakhir waktu.
“Kami merasa kesulitan mengahadapi masyarakat yang terus menuntut untuk mendapatkan bantuan, sedang kami tidak mempunyai kebijakan untuk membagikan bantuan ini tanpa ada kebijakan dari pemerintah pusat. Dan kami juga merasa kesulitan dengan kebijakan pemerintah yang di atas, terkait penarikan kembali bantuan di akhir waktu yang datanya dobel setelah penyaluran bantuan di realisasikan seluruhnya. Kami tidak mungkin bisa menarik kembali bantuan yang sudah diberikan kepada masyarakat. Seumpama itu tetap di lakukan hal-hal yang tidak diharapkan pasti terjadi,” keluhnya.
Ia berharap, batuan yang diberikan bisa berguna bagi penerima manfaat. Selain itu, bantuan susulan melalui pengajuan terakhir bisa datang lagi untuk mengcover masyarakat yang belum mendapat bantuan apapun. “Semoga bantuan ini bisa dimanfaakan dengan sebaik mungkin. Sementara bagi masyarakat yang belum mendapatkan bantuan harap bersabar sebab kami tidak tinggal diam dan tetus berupaya melalui pengajuan terakhir supaya dana susulan ada lagi,” pungkasnya. (Kusnandar)