“Tolak Adanya Perubahan Data Penerima Bantuan Sosial Tunai”
SUKABUMI KAB — Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sukabumi, mendesak Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jawa Barat untuk menyamakan data penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) dengan tahap satu. Sebab, data penyaluran bantuan di tahap dua dinyatakan tidak sesuai dengan data penyaluran bantuan sebelumnya.
Dari informasi yang diperoleh www.sukabumizone.com menyebutkan, sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Apdesi menggelar audensi di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi sekira pukul 13.00 WIB Kamis, (16/07/2020). Audensi ini langsung dihadiri Dinsos Kabupaten Sukabumi, Dinsos Jabar, Sekda, Iyos Somantri dan sejumlah personel Polres Sukabumi.
Wakil Ketua Satu Apdesi Kabupaten Sukabumi, Ojang Apandi mengatakan, pendistribusian Bansos Provinsi Jabar tahap dua tidak sesuai dengan data penyaluran bantuan tahap satu. Sehingga, dapat menjadi polemik di masyarakat karena banyak yang tidak mendapatkan bantuan. “Sebab itu, saat ini kami mendesak Dinsos untuk menyamakan data penyaluran Bansos tahap dua dengan data penyaluran tahap satu. Salah satunya, menjaga timbul protes masyarakat,” tegas Ojang kepada www.sukabumizone.com Kamis, (16/7).
Tidak hanya itu, Apdesi juga meminta sebanyak 25 ribu Non Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) bisa mendapatkan Bansos Provinsi Jabar. “Saat ini, kami meminta data penyaluran bantuan sebanyak 25 ribu Non DTKS yang tidak mendapatkan bantuan ditahap ke dua nanti,” tandasnya.
Adapun hasil audensi tersebut, sambung Ojang, Apdesi sudah mendapatkan titik terang bahwa data jumlah pendistribusian Bansos tahap satu akan kembali diajukan melalui Dinsos Kabupaten Sukabumi. “Tadi Dinsos memberikan opsi akan melakukannya melalui sapa warga. Namun, kami menolaknya karena cara itu tidak efektif. Tadi disepakati kami akan memberikan data tahap satu untuk penyaluran bantuan di tahap ke dua nanti,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penangan Fakir Miskin Dinsos Provinsi Jabar Marwini menjelaskan, menyikapi persoalan ini semua pihak harus meningkatkan komunikasi khususnya antara desa dan Dinsos sehingga semua data yang masuk dapat selaras dengan kondisi di lapangan. “Pak Kades sudah melihat langsung kondisi di lapangan dan kami juga menerima datanya secara valid yang diterima dari Dinsos Kabupaten Sukabumi, Kemendes dan Kemensos,” paparnya.
Menurutnya, Dinsos Provinsi Jabar akan mulai memverifikasi data bantuan yang diajukan dari Apdesi hingga 22 Juli 2020 mendatang. “Lalu akan dilakukan pengolahan kembali,” cetusnya.
Di tempat yang sama Sekda Kabupaten Sukabumi Iyos Somantri mengintruksikan, Dinsos Kabupaten Sukabumi untuk segera mengusulkan kembali 25 ribu Non DTKS yang tidak mendapatkan bantuan di tahap kedua. “Sudah ada kesepatan bahwa jumlah data 25 ribu non DTKS ini akan kembali diusulkan kepada Dinsos Jabar. Saya tugaskan Dinsos agar diusulkan secepatnya karena data awal sudah ada di Dinsos,” pungkasnya. (Kusnandar)