CIKEMBAR — Pemerintah Desa (Pemades) Cibatu Kecamatan Cikembar Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, gunakan Bantuan Provinsi (Banprov) Jawa Barat (Jabar) 2020 sebesar Rp.101.400.000,- untuk rehabilitasi sarana prasarana kantor desa Sabtu, (25/07).
Kepala Desa (Kades) Cibatu Ijang Rodja mengatakan, pihaknya menggulirkan Dana Banprov Jabar tersebut untuk merenovasi kantor desa dengan volume 129.7 meter. “Pembangunan ini baru sampai tahap pemasangan sebagian cakar ayam dan slop, “kata Ijang kepada www.sukabumizone.com Sabtu, (25/07).
Ia menjelaskan, rehab dua lantai tersebut akan mengunakan tiang besi habim. “Kami menggunakan bahan ini atas dasar dan permintaan konsultan dan untuk pembangunan ini mungkin secara bertahap hingga selesai. Karena tidak munggkin dalam satu tahap ini bisa selelasi dengan ukuran bangunan yang cukup luas ini,” jelasnya.
Ia berharap, ada bantuan dari insatnsi lainnya untuk menyelesaikan rehab tersebut sampai tuntas. “Semoga kedepan ada bantuan lainnya yang bisa kami realisakan untuk menuntaskan pembangunan ini,” pungkasnya. (Heri Anwar)