“Tingkatkan Rasa Kebersamaan”
GUNUNGGURUH — Camat Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Ading Ismail terus bebenah. Berbekal pengalaman yang cukup matang, ia optimis dapat membawa Kecamatan Gunungguruh kearah yang lebih baik dan berkembang.
Saat dijumpai www.sukabumizone.com di Rumah Dinasnya, Ading mengatakan, camat merupakan seorang pemimpin bagi aparatur dan masyarakat dalam wilayah kecamatan. Di mana fungsinya sangat berpengaruh terhadap proses bekerjanya suatu sistem dalam menyelenggarakan pemerintahan dan pembangunan sehingga akan terwujud kualitas kerja.
“Itu selalu menjadi motivasi bagi saya untuk merubah stigma bahwa birokrasi lambat, dan bagaimana kita cepat melayani masyarakat sesuai Prosedur Tatap (Protap”red),” kata Ading yang telah menjadi camat di beberapa wilayah seperti pada 2013 di Kecamatan Curugkembar, 2013 sampai 2017 di Kecamatan Kabandungan, 2017 sampai akhir 2019 di Kecamatan Cidahu dan saat ini di Kecamatan Gunungguruh.
Menurutnya, dengan memanfaatkan ilmu dan teknologi yang semakin canggih, maka pelayanan tidak sesulit dan serumit apa yang dibayangkan dibenak masyarakat. “Sehingga, pelayanan cepat yang menjadi impian saya Insya Allah akan terwujud sesuai harapan,” ujarnya.
Lanjut Ading, saat ini dirinya terus melakukan koordinasi dengan berbagai elemen seperti, merangkul tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, LSM, OKP, dan media untuk bersinergi agar bermanfaat bagi masyarakat.
“Dalam menjalankan sistem tentu saja tidak terlepas dari berbagai kendala seperti, ancaman, tantangan, hambatan, gangguan sudah pasti ada. Meski, tidak semudah membalikan telapak tangan untuk satu arah dan satu tujuan karena membutuhkan waktu dan kesabaran. Namun, apabila kita mampu membangun kesamaan presepsi dengan semua pihak seluruh kendala akan mudah kita hadapi,” ujarnya.
Ia memaparkan, tugas dan fungsi kecamatan sesuai peraturan pemerintah yakni, sebagai koordinator di wilayah yang harus mampu mengkoordinasikan pemberdayaan masyarakat, mengkoordinasikan penegakkan peraturan perundang-udangan bersama TNI dan Polri, mengkoordinasikan pembangunan yang ada diwilayah dengan dinas instansi atau sektor terkait, melakukan pengawasan serta pembinaan terhadap pemerintah desa. “Selain itu, kecamatan juga melaksanakan tugas pendelegasian wewenang dari Bupati Sukabumi. Contohnya, membut rekomendasi untuk perizinan, retribusi, IMB dan lain sebagainya,” papar Ading.
Diakhir perbincangan, ditanya terkait potensi Kecamatan Gunungguruh ia menjawab, potensi yang mencolok di Kecamatan Gunungguruh menurutnya adalah potensi Sumber Daya Manusia (SDM) yang rata-rata masyarakatnya berpendidikan dan bisa dikembangkan.
“Sumber Daya Alam (SDA) juga mendukung untuk pengembangan Kecamatan Gunungguruh. Ya, yang kita butuhkan tinggal bagaimana membenahi aksesibilitas lalulintas agar lebih memadai. Jika Gunungguruh terbuka dari akses lalulintas sudah barang tentu akan menarik pemilik modal atau investor untuk berinvestasi di kecamatan ini,” harapnya.
Ia mengajak, seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memajukan Kecamatan Gunungguruh.” Berbagai langkah yang saya ambil tidak akan berjalan maksimal tanpa dukungan semua pihak. Untuk itu, ayo kita bawa kecamatan ini kearah yang lebih maju,” pungkasnya. (Andi)