GUNUNGGURUH — Penjabat Kepala Desa (Kades) Cibentang Kecamatan Gunungguruh Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Dedi Mulyadi yang resmi dikukuhkan pada Rabu 26 Agustus 2020 lalu, saat ini terus berbenah. Program yang menjadi terget utamanya yakni, membenahi kinerja internal desa agar penyelenggaraan pemerintah bisa berjalan satu arah serta maksimal.
“Selain itu, saya memiliki tanggungjawa terkait percepatan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Antar Waktu (PAW) yang mudah-mudahan dapat dilaksanakan dan didukung semua pihak,” kata Dedi saat disambangi www.sukabumizone.com di ruang kerjanya Rabu, (09/09/2020).
Menurut Dedi, tugas yang diembannya saat ini harus dijalankan sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. “Jelas ini tidak mudah. Namun, saya akan mejalankan tugas dengan ikhlas dan amanah. Ya, mudah atau berat tergantung kita menyikapinya,” tutur pria ramah yang juga menjabat sebagai Staf Satpol PP Kecamatan Gunungguruh itu.
Ia memaparkan, tugas Penjabat Kepala Desa diantaranya, menyelenggarakan pemerintahan desa, melaksanakan pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan dan penberdayaan masyarakat. “Serta membangun hubungan baik lintas sektoral. Misalnya, bersinergi dengan pihak-pihak terkait seperti Babinsa dan Bhabinkantibmas, BPD, LPMD, dan Stakeholder Desa,” paparnya.
Sementara itu, ditanya terkait potensi aset desa yang dapat menunjang Pendapatan Asli Desa (PADes), ia menjawab, potensi Sumber Daya Alam (SDA) dan Sumber Daya Manusia (SDM) di Desa Cibentang cukup baik apabila mendapat sentuhan. “Sebagai penjabat saya masih fokus membenahi sistem yang ada di tubuh Pemerintah Desa (Pemdes). Setelah itu, saya akan melihat potensi apa yang dapat dikembangkan baik dari SDA maupun SDM yang dimiliki untuk mendongkrak PADes,” ujarnya.
Ia berharap, masyarakat Desa Cibentang lebih kompak karena didukung perangkat desa yang lebih mengenal tugas pokok dan funsinya masing-masing. “Insya Allah, saya akan menjalakan tugas ini dengan baik dan amanah,” pungkasnya. (Andi)